Sumenep – Wakil Ketua PC ISNU Sumenep, Badrul Al Razi, mendapat penghargaan dari bupati Sumenep KH A. Busyro Karim. Penghargaan tersebut diberikan atas lolosnya Badrul sebagai penyuluh anti korupsi dari Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi (LSP KPK) RI, Kamis (31/10/2019).
Pria kelahiran Guluk-guluk 1979 itu merupakan satu-satunya PNS kader NU yang lolos sebagai LSP KPK RI se Jawa Timur. Penghargaan itu berdasarkan surat dari KPK RI nomor B/8248/DKM.00.03/17/2019, Tanggal 10 Oktober 2019, tentang lolosnya Badrul usai menjalani uji kompetensi kelayakan sebagai penyuluh lembaga anti rasuah.
“Saya berterima kasih. Dan saya janji akan memberikan pendidikan anti korupsi sesuai tugas yang saya emban,” kata Badrul.
Lebih lanjut, Badrul mengungkapkan, dirinya akan melakukan pencegahan anti korupsi melalui jalur pendidikan, mulai dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi.
Targetnya, semua kalangan nantinya paham betul tentang praktik tindak pidana korupsi yang banyak merugikan masyarakat, dan menyasar lembaga pendidikan hanyalah salah satu upaya pencegahan yang akan dilakukannya ke depan.
Selain itu, aktivis ISNU Sumenep ini juga akan menyasar lembaga pemerintahan. Mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.
Menurutnya, banyak kepala desa di Jawa Timur yang masih perlu penyuluhan tentang penggunaan dana desa agar terhindar dari perilaku yang masuk kategori korupsi.
Sebagai penyuluh anti korupsi LSP KPK RI, Wakil PC ISNU Sumenep ini mengaku siap untuk bekerja sama dengan BPSDM Jawa Timur untuk memberikan penyuluhan anti korupsi di seluruh kabupaten/kota se Jatim.