Surabaya, Jatimpost – Dalam rangka tumpas Narkoba Semeru 2020, Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tak main-main dalam memberantas para Bandar narkoba. Terbaru, pelaku yang diduga pengedar narkoba jenis sabu harus Ditembak mati setelah mencoba melawan petugas dengan senjata api saat ditangkap.
Selain pelaku yang ditembak mati berinisial DP (40). Polisi menyita beberapa barang bukti seperti sabu-sabu (SS), sepucuk senapan, Pistol empat buah senjata tajam (sajam).
Pelaku juga diketahui memiliki anak buah yang telah diamankan pada kasus sebelumnya. Pelaku juga merupakan penyuplai bandar besar lainnya di Surabaya.
“Kami mendapatkan bandar besarnya yang saat ini kami lakukan tindakan tegas, keras dan terukur,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, kamis (3/9/2020).
Memo membenarkan adanya penangkapan tersebut. Anggotanya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku ini karena sempat melawan menggunakan Pistol dan membawa sajam.
“Saat akan diamankan, tersangka berusaha menyerang petugas menggunakan senjata api, karena sangat membahayakan keselamatan petugas, dengan terpaksa kami lakukan tindakan tegas,” tandasnya.
Petugas mencoba menyelamatkan pelaku dengan membawa ke rumah sakit, namun saat di perjalanan, nyawanya sudah tidak tertolong, akhirnya jenazah tersangka dibawa kerumah sakit Pusdik Porong.