Laode M Syarif Berharap Tim Pemantau Komnas HAM Mampu Memecahkan Kasus Novel Baswedan

Jakarta – Berkenaan dengan kasus Novel Baswedan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif berharap tim Pemantau yang dibentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dapat mempercepat pengungkapan pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Hal itu diutarakan Laode seusai menerima kedatangan anggota Tim Pemantau Komnas HAM di Gedung KPK Jakarta, Jum’at (16/3/2018).

“KPK berharap tim ini bisa berikan kontribusi positif untuk menemukan penyerang Novel, tidak lama lagi,” ujar Laode dalam konfrensi pers di gedung KPK.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membentuk Tim Pemantau dengan alasan penanganan kasus kasus Novel terkesan berlarut-larut.

Menurut Sandrayati Moniaga, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, penanganan kasus Novel sudah memasuki hari ke-333 tapi tidak menemukan titik terang. Selain itu, kasus ini juga telah menarik perhatian publik secara luas.

“Berdasarkan keputusan sidang Paripurna Komnas HAM Nomor 02/SP/II/2018 tanggal 6 dan 7 Februari 2018, telah disepakati pembentukan Tim Bentukan Sidang Paripurna terkait kasus Novel Baswedan,” ucap Sandrayati, dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jum’at (9/3).

Lebih lanjut Laode berharap kerja dari Tim Pemantau dapat membantu pihak kepolisian untuk mengungkap para pelaku penyerangan. Karena salah satu rencana kerja Tim Pemantau adalah berkordinasi dengan penyelidik Polri.

“Mudah-mudahan dalam 3 bulan ini, tim bisa menghasilkan rekomendasi yang baik untuk KPK dan Polri,” ujarnya menambahkan.

Laode juga memastikan KPK akan ikut berkordinasi untuk membantu kerja tim pemantau agar kasus Novel Baswedan segera menemui titik terang.