Jakarta, Jatimpost.com – KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka korupsi megaproyek e-KTP pada Juli 2017. Usai penetapan, Sampai saat ini KPK belum memeriksa Ketua Umum Partai Golkar tersebut sebagai tersangka.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikukuh akan memeriksa Ketua DPR Setya Novanto, Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus e-KTP itu pada hari ini Rabu (20/9/2017).
“Apakah SN (Setya Novanto) dapat dilakukan pemeriksaan? Disampaikan, karena perkembangannya baik, kemungkinan pemeriksaan dapat dilakukan pada Rabu ini. Namun tetap harus memperhatikan kondisi besok,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi kemarin.
Penyidik KPK diketahui dua kali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Novanto, tapi ia mangkir dengan alasan kesehatan. Kini Novanto tengah istirahat di RS Premier Jatinegara setelah menjalani operasi pada jantungnya.
Menurut dia, penyidik dan tim dokter KPK telah melihat secara langsung kondisi kesehatan Setya Novanto di RS Premiere, Jatinegara, Senin 18 September 2017. Berdasarkan keterangan tim yang memantau ke RS, Setya Novanto tidak menggunakan selang infus maupun oksigen seperti yang disebut kolega dan keluarga.
“Tim juga sudah melihat SN di ruangan melalui kaca. Karena yang bersangkutan sedang istirahat setelah dilakukan pemeriksaan kateter dan pemasangan ring,” ujar Febri.
Febri mengatakan, menurut dokter operator rumah sakit tersebut, pemeriksaan dan operasi Setya Novanto berjalan baik. Selain itu, penyidik dan tim dokter KPK sempat meminta izin pada dokter spesialis jantung yang menangani Setya Novanto.