Komplotan Curanmor Yang Resahkan Petani di Bojonegoro Akhirnya Ditangkap

0
8
Para pelaku Curanmor di Bojonegoro

Bojonegoro, Jatimpost.com – Komplotan Curanmor yang meresahkan para petani di Bojonegoro akhirnya ditangkap oleh jajaran Reskrim Polres Bojonegoro. Pelaku diantaranya adalah AP (36), warga Bojonegoro dan AS (25) serta MSA (24), warga Gresik buka warung kopi di Bojonegoro.  

Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan menjelaskan, para pelaku ini telah melakukan aksi pencurian motor berbagai merk di 28 TKP. “Pelaku ngaku ada 28 TKP di beberapa kota, yakni 13 di Bojonegoro, Jombang sebanyak 5 TKP, dan di Lamongan 10 TKP,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (7/10/20).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hary Poerwanto menjelaskan, salah satu dari tiga pelaku tersebut yakni AP adalah mantan resedivis kasus penjambretan. Tidak kapok dengan hukuman penjara selama dua tahun, ia beralih menjadi maling motor.

“Kawanan pelaku curanmor ini hanya berbekal kunci T untuk menggasak motor yang dicuri dengan waktu rata rata 3 menit” kata Iwan.

Iwan menambahkan, komplotan curanmor ini selalu beraksi di kawasan pinggir jalan, dengan mengintai kendaraan yang parkir ditinggal pemiliknya ke sawah. Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 2 unit motor Honda Beat, 1 BPKB, 1 Set kunci palsu, kunci dan gembok.

Untuk pengembangan kasus, Polisi hingga kini masih memburu penadah dan motor curian lainnya yang telah dijual oleh pelaku. Para tersangka dijerat pasat 363 ayat 1 KUHP, dengan acaman hukuman 7 tahun penjara. [aw]