Komisi B Desak Pemprov Jatim Segera Cairkan Bantuan Rp 2,4 Juta untuk UMKM

0
4
Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Chusainuddin

Jatimpost.com – Komisi B DPRD Jawa Timur mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UMKM dalam rangka percepatan pencairan Program Banpres Produktif untuk UMKM. Program tersebut mengalokasikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta untuk setiap UMKM.

Anggota Komisi B DPRD Jatim Chusainuddin berpendapat bahwa percepatan pencairan bantuan Banpres sebagai solusi melakukan percepatan pemulihan ekonomi sektor ekonomi rill bidang UMKM dampak covid-19. Dimana kondisi pelaku UMKM Jawa Timur mulai melemah karena kehilangan pasar atau konsumen.

“Total ada 9,78 juta pelalu UMKM di Jawa Timur. Dan hampir secara keseluruhan terdampak negatif akibat covid-19. Sehingga membutuhkan suntikan dana atau dukungan agar UMKM tersebut bisa beroperasi,” ungkapnya, Jumat (16/10/2020).

Terkait dengan Program Banpres, Jawa Timur mendapatkan jatah kuota 2 juta peraku UMKM. Sedangkan UMKM yang sudah mengajukan bantuan tersebut sebanyak 1,35 juta. Artinya masih ada 650 kuota slot kosong yang belum terisi. Rencanya, sisa dari kuota tersebut akan di isi oleh UKM.

“Banpres sebesar 2,4 juta agar segera bisa cair, sebab masyarakat para pelaku UMKM sudah gelisah menunggu pencairannya. Apa lagi diberbagai media pemberitaan di wilayah Banten sudah cair, namun Jatim belum. Dan ini perlu jadi antensi untuk Pemprov Jatim,” ujar politisi PKB Jawa Timur itu.