Kepala Dispendukcapil Jombang Positif Covid-19, Pelayanan Adminduk Tutup Hingga 10 Agustus

0
10
Foto Istimewa

Jombang, Jatimpost – Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jombang ditutup sementara. Penutupan ini berlangsung, mulai hari ini hingga 10 Agustus.

Hal ini dikarenakan Kepala Dispendukcapil Jombang, Masduqi Zakaria, dinyatakan positif Covid-19. Termasuk 6 setaf dinas tersebut dinyatakan reaktif hasil rapid test.

“Selama penutupan, petugas akan melakukan penyemprotan cairan disinfektan dengan rentang dua hari sekali. Sementara, seluruh pegawai di kantor Dispendukcapil dirapid test sebagai upaya deteksi awal,” kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang Budi Winarno, Kamis (23/7/2020).

Sementara terkait pelayanan di Dispendukcapil, lanjut Budi menambahkan secara otomatis pelayanan yang berada dikantornya dihentikan. Namun, untuk mengoptimalkan layanan, pengurusan data kependudukan bisa dilakukan di masing-masing kecamatan dan secara online.

“Untuk meminimalisir kendala, layanan publik bisa dilakukan di masing-masing kecamatan. Saat ini Pak Kadis (Dispendukcapil) masih menjalani perawatan di RSUD Jombang,” sambung Budi yang juga Kepala Dinas Kominfo Jombang ini.

Sementara Bupati Jombang HJ Mundjidah Wahab mengatakan untuk Sekdakab saat ini menjalani perawatan di RSUD. Namun pelayanan publik dan kantor masih tetap berjalan dengan digantikan pejabat lainnya.

“Pak Sekda dirawat di RSUD, masuk rumah sakit pada Senin, 20 Juli 2020 dini hari. Beberapa hari sebelumnya, beliau mengalami muntaber. Saat menjalani rapid hasilnya reaktif, dan swab dinyatakan terkonfirmasi,” tandas Bupati Mundjidah.