Jakarta, Jatimpost.com –Gunung Agung telah memasuki fase kritis. Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), fase kritis itu ditandai oleh banyaknya gempa vulkanik yang terjadi dalam sehari.
Terkait hal itu, Kementrian Perhubungan telah mengingatkan maskapai penerbangan untuk lebih waspada. Dalam keterangan tertulisnya, Direktur Jendral Perhubungan Udara, Kementrian Perhubungan Agus Santosa menuturkan beberapa bahaya yang timbul akibat meningkatnya aktivitas Gunung Agung.
Menurut Agus, tidak hanya ledakannya, namun juga debu vulkanih dari hasil erupsi Gunung agung juga membahayakan kinerja pesawat. Agus menjelaskan beberapa bahaya debu terhadap komponen yang ada dalam pesawat terbang jika terkena debu vulkanik.
Dalam keterangan tertulisnya, pertama adalah saat debu vulkanik masuk ke tabung pengukur kecepatan (plugs tubes) pesawat, maka dapat menyebabkan kerusakan dan kekeliruan dalam membaca kecepatan pesawat. Bahaya kedua adalah debu vulkanik yang memiliki kontur tajam dapat menggores kaca kokpit saat pesawat terbang melaju dengan kecepatan di atas 500 mil per jam. Dampaknya pandangan pilot menjadi sangat terbatas.
Bahaya ketiga, jika debu vulkanik yang tersedot ke dalam mesin dapat merusak turbin dan dapat meleleh, karena suhu panas pada area mesin. Tidak hanya itu, juga merusak fungsi baling-baling pesawat turboprop. Yang keempat, debu vulkanik yang meleleh akan membeku pada bilah turbin, mengumpal dan melapisinya, sehingga mengalangi aliran udara normal, dan menyebabkan mesin dapat kehilangan tenaga atau mati (Shut Down).
Agus melanjutkan, bahaya kelima gumpalan debu vulkanik dapat melapisi sistem sensor suhu bahan bakar pesawat. Hal ini akan membuat sensor tersebut memberikan indikator yang keliru, seolah mesin pada kondisi dingin. Pemakaian bahan bakar akan meningkat, menaikkan panas, yang dapat merusak turbin dan membuat mesin mati.
Agus tetap mengingatkan kepada seluruh maskapai penerbangan, khususnya yang beroperasi di sekitar Bali untuk mewaspadai dan mematuhi prosedur standar operasi (SOP) penerbangan yang ditetapkan. “Hal ini bertujuan untuk keamanan dan keselamatan yang mutlak dalam setiap penerbangan,” ujarnya. Ia berharap aktivitas vukanik Gunung Agung lekas mereda, sehingga tidak berdampak buruk bagi masyarakat sekitar dan penerbangan nasional. [awh]