Jember, Jatimpost.com – Dunia pendidikan di Jember, terutama kampus Universitas Negeri Jember (Unej) kembali berduka. 2 kayawan dan 1 dosen Unej meninggal dunia dan dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Sebelumnya, 1 pegawai dan 1 dosen juga dikabarkan meninggal karena Covid-19. Sehingga, untuk korban Covid-19 di Unej telah merenggut 5 jiwa.
Ketua Tim Darurat Tanggap Bencana Pencegahan (TDTBP) Covid-19 Universitas Negeri Jember dr. Cholis Abrori, saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut, namun menurut pria yang juga dosen di Fakultas Kedokteran ini mengatakan, bahwa tidak semua yang meninggal hari ini terkonfirmasi suspect covid-19.
“Ia benar informasi tentang meninggalnya itu (satu dosen dan 2 karyawan). Tetapi tidak semuanya terkonfirmasi positif, dari hasil swab, 1 dinyatakan positif dan satunya negatif, sedangkan 1 lagi masih belum keluar hasil swab tesnya,” kata dokter Cholis, Senin (23/11/2020).
Informasi yang dihimpun di lapangan, dua orang tenaga kependidikan Unej yang meninggal itu adalah karyawan di Fakultas Keguruan dan Ilmu pendidikan (FKIP) dan sopir dekan Fakultas Teknologi Pertanian (FTP).
“Untuk yang dua orang itu, satunya meninggal karena sakit biasa, satunya hasil swab belum keluar,” terangnya.
Sementara itu satu dosen yang meninggal, adalah pria yang mengajar di Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Unej.
“Mereka meninggalnya tadi malam, dan yang dosen dimakamkan subuh tadi,” pungkasya.
Gedung dan kantor tempat ketiga orang itu bekerja juga langsung disterilisasi. Ditanya apakah WFH akan diperpanjang, dr Cholis menyatakan masih menunggu informasi selanjutnya.
“Untuk berikutnya masih menunggu, maaf saya masih ada giat perkuliahan daring. Nanti akan saya informasikan lagi,” tandasnya.
Dari hasil tracking dan swap tes yang dilakukan kepada 350 orang lainnya dalam keluarga besar Unej, diketahui 17 diantaranya positif COVID-19.
Menyikapi hal itu, Rektor Unej Iwan Taruna pun langsung melakukan tindakan dengan menerapkan WFH dan mengubah segala aktifitas lewat akses daring. Kemudian terkait sterilisasi gedung dengan penyemprotan dan penyinaran ultraviolet (UV) dilakukan selama 5 hari. Terhitung sejak 18 sampai 22 November 2020.