Probolinggo, Jatimpost – Puluhan warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, melurug RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Mereka hendak menjemput paksa warganya yang rencananya dipindah ke rumah sehat, Sari Indah Gending lantaran positif korona.
Kedatangan puluhan warga pesisir tersebut, lantaran mereka tidak terima dua orang kerabatnya divonis terpapar virus korona oleh tim medis rumah sakit. Massa juga menolak kedua pasien dibawa ke rumah karantina di Kecamatan Gending.
Aksi main hakim sendiri ini sempat diwarnai adu mulut, karena warga memaksa masuk ke dalam rumah sakit. Namun aksi massa dihalangi sejumlah petugas kepolisian yang berjaga di depan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Dua warga Desa Kalibuntu yang dinyatakan positif Covid-19 yakni seorang wanita berinisial SI dan seorang laki-laki dengan inisial KK. Sebelum dirawat di RSUD Waluyo Jati, keduanya menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Graha Sehat di Kecamatan Kraksaan.
Menurut keluarga pasien, Hermanto, di Rumah Sakit Graha Sehat, keduanya didiagnosa sakit lambung dan paru-parunya kotor. Namun setelah dirawat selama 5 hari di RSUD Waluyo Jati, mereka justru divonis terpapar Covid-19.
“Kenapa sekarang sama pihak RSUD Waluyo Jati dimasukkan dan dinyatakan terpapar Covid-19. Tiba-tiba 5 hari 2 pasien keluarganya mau dipindah ke ruang isolasi di rumah sehat khusus pasien Corona. Saya ngak mau karena bukan sakit Corona,” kata Hermanto, Kamis (3/9/2020).
Yang membuat pihak keluarga marah, menurut Hermanto, karena rumah sakit tidak bersedia menunjukkan hasil tes yang menyatakan SI terpapar Covid-19. Kaget SI dinyatakan terkonfirmasi Covid-19, keluarga pun bergerak melakukan penjemputan.
“Massa yang kesini bukan orang lain, keluarga semua. Kami kan malu tiba-tiba mertua dinyatakan positif Covid-19, makanya kami jemput,” ujarnya.
Emosi warga akhirnya reda setelah Samsul Arifin, tokoh masyarakat Desa Kalibuntu, turun tangan memediasi dan memberikan pemahaman. Warga akhirnya mau meninggalkan rumah sakit plat merah tersebut.
“Memang pemahaman warga Kalibuntu tentang Covid-19 masih awam. Saya kasih penjelasan bahwa COVID-19 sangat berbahaya. Seandainya pasien positif dibawa pulang maka bahaya ke warga lain. Jika peduli dengan masyarakat lain kami minta ikuti aturan pemerintah dengan protokol kesehatan. Alhamdulillan setelah diberi penjelasan, warga Desa Kalibuntu legowo dan pulang,” tandasnya.
Polsek Kraksaan maupun pihak rumah sakit memilih tidak memberikan keterangan terkait aksi massa dan kondisi kedua pasien yang dinyatakan positif Covid-19. Namun diarahkan ke Gugus Tugas Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo.