Bojonegoro, Jatimpost – Anggak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bojonegeoro selama enam bulan terakhir mengalami peningkatan di bandingkan tahun lalu. Kondisi ini patut disayangkan, sebab kabupaten ini pernah mendapat gelar sebagai Kabupaten Layak Anak dan Ramah HAM.
Kasi Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P3AKB Pemkab Bojonegoro Suharto mengatakan, jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan pada tahun 2020 di Kabupaten Bojonegoro cenderung mengalami peningkatan.
“Kasus persetubuhan yang paling mendominasi,” ujarnya, Kamis (25/6/2020).
Masih kata Suharto, untuk menekan jumlah kasus kekerasan itu, pihaknya juga mengoptimalkan keberadaan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (SATGAS PPA) di tiap-tiap kecamatan atau desa. Diharapkan adanya Satgas PPA itu, bisa menekan angka kekerasan yang terjadi di Bojonegoro menurun.
Dari jumlah tersebut, kasus kekerasan yang dialami oleh korban yang masih anak-anak sebanyak 14 kasus dan perempuan sebanyak 16 kasus. Dari jumlah tersebut, kasus yang paling banyak terjadi yakni persetubuhan. Selain itu, penelantaran, pemerkosaan, pencabulan, dan melarikan anak dibawah umur.
Kasus kekerasan pada kaum rentan ini, paling tinggi terjadi di Kecamatan Bojonegoro, sebanyak tujuh kasus, kemudian Kecamatan Dander sebanyak lima kasus, tiga kasus terjadi di Kecamatan Kapas, dua kasus terjadi di Kecamatan Kepohbaru dan Sumberejo serta satu kasus di Kecamatan Bubulan, Kalitidu, Kanor, Ngraho, Sugihwaras, dan Kecamatan Temayang.