
Malang, Jatimpost.com– Kecalakaan tunggal dialami mobil Daihatsu Ayla dengan nopol L 1757 GW di KM-78 di jalur tol Malang-Pandaan sekitar pukul 15 wib, Rabu (26/2/20). Akibatnya satu orang meninggal, dua lainnya mengalami luka-luka.
Kanit PJR Polda Jatim AKP Imam Mahmudi menjelaskan satu korban meninggal adalah anak perempuan berumur 14 tahun dengan inisial Z. Korban meninggal disebabkan terpental dari kaca mobil yang tergelincir.
“Saat kecelakaan terjadi, korban diduga korban terpental keluar dari cendela mobil yang pecah kacanya, lalu terjatuh ke parit jalan tol dan meninggal dunia setelah hanyut terseret derasnya arus air,” ungkap AKP Imam.
Saat kecelakaan terjadi hujan deras mengguyur daerah daerah tol Malang-Pandaan sehingga membuat debit air sungai di pinggir jalan tol menjadi tinggi. Sehingga saat korban terjatuh, arus air parit menyeret korban sampai cukup jauh.
“Kita yang saat itu melakukan pencarian berhasil menemukan jenazah korban yang terseret arus air di jarak sekitar satu kilometer dari TKP,” tandas AKP Imam.
AKP Imam menambahkan, mobil Ayla yang dikendarai oleh Moch Arif (38) ayah korban, melaju dari arah Malang menuju Gerbang Tol Pandaan. Sampai di TKP, mobil itu diduga selip hingga pengemudi hilang kendali dan mobil tergelincir keluar jalur lalu menabrak tebing dan terhenti di atas parit tol.
“Pengemudi mengalami luka dan shock setelah mendapati istrinya luka robek di pelipis, anak laki-lakinya (6,5) terluka dan anak perempuannya hanyut,” tandasnya.
Sementara itu, kondisi mobil pascakecelakaan tampak ringsek pada sisi depan, belakang dan samping kiri. Kaca mobil bagian belakang dan kiri juga pecah. Mobil tersebut sudah dievakuasi di Gerbang Tol Purwodadi.
“Proses selanjutnya ditangani Unit Laka Satlantas Polres Malang,” tambah Imam. [hy]