SURABAYA, jatimpost.com – Mendagri, Tjahjo Kumolo, mengatakan secara prinsip menghormati praduga tak bersalah atas kasus yang telah menimpa Eddy Rumpoko. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK atas kasus tersebut.
“Saya mohon Plt Walikota untuk menyiapkan acara pelantikan Wali Kota Batu hasil pemilihan serentak. Sesuai undang-undang, pelantikan akan dilaksanakan pada 26 Desember nanti,” katanya, dalam acara penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Batu kepada Wakil Walikota Batu H Punjul Santoso.
Dalam kesempatan sama, Mendagri juga menyampaikan fokus KPK saat ini di 22 provinsi dan 360 pemerintah daerah. Termasuk Jatim, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan dan Papua yang dimasukkan dalam grup satu.
Fokus area di Jatim pada APBD, lanjutna, yakni pengadaan barang dan jasa, perijinan berbasis IT, pembuatan AKIP, e-Samsat.
“Ini yang menjadi fokus Koordinasi dan Supervisi Pencegahan atau Korsupga KPK dan BPKP di Jatim,” jelasnya. Mendagri juga mengingatkan agar kepala daerah mewaspadai area-area rawan korupsi seperti perencanaan anggaran, dana hibah dan bansos, retribusi dan pajak, serta belanja jasa dan barang.
Gubernur Jatim dan Mendagri juga sepakat dalam upaya perbaikan kinerja daerah, yaitu melalui optimalisasi aparat pengawasan internal pemerintah (APIP).
“Saya mendukung gagasan Bp. Mendagri agar inspektorat kab/kota melapor kepada gubernur, dan provinsi ke pusat atau lapor ke satu tingkat diatasnya,” ujarnya. Hal tsb, lanjutnya, untuk menghindari kooptasi pimpinan karena kesehariannya secara teknis bersinggungan.
“Saat ini juga dalam pemikiran eselonering ditingkatkan APIP menjadi sama dengan sekretaris daerah,” ujar Mendagri. Dengan demikian, posisi APIP yang dinilai Mendagri saat ini antara ada dan tiada benar-benar akan memperbaiki kinerja daerah dari tindakan korupsi.