Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Seorang Suami di Surabaya Dibekuk Polisi

foto istimewa

Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria berusia 40 tahun di Surabaya yang kedapatan menjual istrinya untuk melakukan hubungan badan atau persetubuhan dengan pria hidung belang.

Pria tersebut bernama Junatan (40), warga Kampung Malang Tengah, Tegalsari, Surabaya. Pelaku menjual istrinya lewat media social.

“Kami mengamankan satu pelaku. Dia menawarkan istrinya sendiri untuk layanan seksual,” kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Wicaksono, Jumat (13/3/2020).

Arief mengatakan terungkapnya kasus menjual istrinya ini berkat patroli cyber yang dilakukan oleh Subnit Cyber Resmob Polrestabes Surabaya. Dari hasil patroli itu, petugas menemukan akun medsos yang menawarkan jasa layanan seksual istri untuk pria hidung belang.

Dalam menawarkan jasa istrinya, Junatan menggunakan akun Twitter dengan nama Pass nebie cucklock.my wife chubby single royale. Di dalam akun tersebut, Junatan juga mengunggah foto dan video cewek seksi dan berbau pornografi.

“Foto-foto dan video yang diunggah itu untuk menarik pelanggan yang akan menggunakan jasa istrinya,” ujarnya.

Pelaku digerebek dan ditangkap di salah satu kamar hotel di kawasan Surabaya pusat saat pelaku bertransaksi di dalam hotel. Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa bill hotel, tiga buah handphone, celana dalam, alat kontrasepsi, dan uang tunai sebesar Rp 3,6 juta.

“Kami melakukan penggerebekan di salah satu hotel yang ada di Surabaya. Saat itu suami korban tengah menawarkan istrinya kepada seorang pria,” tandasnya.

Atas kejahatan yang dilakukannya, pelaku terancam pasal 506 dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 2 UU RI no 21 tahun 2007 tentang penghapusan tindak perdangan orang dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan.