Jika Belum Siap: Jangan Paksakan Pondok Pesantren Terapkan New Normal

0
11
Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Dra. Hj. Aisyah Lilia Agustina, M.Si

Jatimpost.com – Pemerintah akan menerapkan new normal atau kelaziman baru di berbagai bidang, tidak terkecuali di pondok pesantren. Sebagaimana usul penerapan di sekolah biasa, new normal di pesantren juga memicu banyak reaksi dimasyarakat dan pesantren, ada yang sepakat menuju new normal bahkan tidak sedikit pulayang menolak.

Terkait persiapan new normal di pesantren ini, anggota FKB Provinsi Jawa Timur, Dra. Hj. Aisyah Lilia Agustina, M.Si. meminta pemerintah seharusnya tak cuma menyiapkan aturan, melainkan memastikan kesiapan dan kelengkapan di pesantren agar penularan virus tak terjadi. Artinya jika sarana prasarana kesehatan dipondok pesantren belum siap dan pemerintah tidak bisa menjamin fasilitas tersebut, maka jangan paksakan pondok pesantren untuk menerapkan new normal.

“Disamping pemerintah Provinsi menyiapkan protokol covid-19, yang perlu dilakukan adalah memastikan kesiapan penunjang bagi keberlangsungan proses belajar dan mengajar dipesantren, seperti ketersediaan vitamin C, masker, handsanitizer, tempat cuci tangan yang memadai hingga pada bagaimana menyiapkan sekat untuk physical distancing belajar di ruangan, dan juga memastikan tempat tidur yang aman bagi para santri. jika itu semua belum siap maka jangan dipaksa dulu pondok pesantren untuk masuk pada era new normal,” ungkap Aisyah (4/6/2020).

Ia khawatir jika protokol pencegahan penyebaran covid-19 di pesantren diabaikan akan terjadi ledakan kasus baru dengan  klaster baru, pesantren. Hal tersebut tentu menambah permasalahan baru dan menambah ketakutan di tengah masyarakat.

Pesantren di zona merah corona

Jawa Timur adalah rumah bagi para santri karena cukup banyaknya pesantren yang ada di provinsi ini. Berdasarkan data pondok pesantren yang terdaftar, ada sekitar 6.044 lebih pondok pesantren dengan jumlah ratusan ribu santri. Di satu sisi, Jawa Timur jumlah penyebaran covid-19 sangat tinggi, bahwa nomor 2 di bawah DKI Jakarta. Kondisi yang demikian itu diperlukan sentuhan kebijakan yang tepat, karena jika pemerintah tidak hati-hati dan salah melakukan formulasi, maka akan berdampak pada banyaknya kasus positive covid-19 baru yang bermunculan.

Menyikapi era baru new normal dipesantren dan melihat data di lapangan kata politisi PKB itu, alangkah baiknya pesantren yang berada di daerah yang tingkat persebaran virusnya tidak terkendali untuk tidak melaksanakan new normal. Sedangkan dengan untuk pesantren yang berada di daerah yang tingkat persebaran virusnya relative terkendali, wajib mematuhi protocol covid-19 dengan sangat ketat. Hal tersebut dimaksudkan agar tidak adan penularan dan persebaran virus di pesantren.

Tes corona untuk santri & Guru

Sejumlah gagasan lain yang disampaikan terkait rencana new normal di pesantren ini adalah menyambut baik rencana pembukaan pesantren menuju era baru, namun pemerintah perlu menerapkan protokol kesehatan yang ketat, disamping memenuhi kesiapan dan kelengkapan di pesantren, pemerintah diwajibkan melakukan tes corona (Rapid test) atau PCR test untuk santri dan Guru sebagai syarat masuk kepesantren.

Setiap santri perlu melakukan rapid test atau swab test terlebih dahulu untuk memastikan bahwa tidak ada yang membawa virus masuk ke pesantren. Untuk itu, tugas dari pemerintah provinsi melalui dinas kesehatan menyiapkan tes bagi para santri agar pesantren tak terbebani dengan biaya penyediaan tes.

“Dalam menjalankan rapid test, PCR test dan juga swab membutuhkan anggaran yang lumayan. Sebab itu, pemerintah harus hadir di situ agar tidak menjadi beban pesantren,” tegas Bu Aisyah.