Jelang Aktivitas di Pondok Pesantren. Khofifah Intensifkan Koordinasi Bersama Pimpinan Daerah dan Pengasuh Pondok Pesantren.

Foto Istimewa

Surabaya – Jelang beraktivitasnya kembali santri pondok pesantren yang berada di Jawa Timur secara bertahap, Penprov Jatim terus intensifkan koordinasi dengan Pimpinan daerah serta pengasuh pondok pesantren.

Sesuai edaran surat Gubernur Jatim Nomor 188/3344/101.1/2020 tertanggal 29 Mei 2020 yang ditujukan kepada bupati dan wali kota se Jatim dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jatim bahwa, pondok pesantren di perkenankan melakukan aktivitas kegiatan belajar mengajar kembali dengan Syarat, ponpes harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat juga dengan mentaati sepenuhnya hasil koordinasi pengelola pondok pesantren dengan pemerintah kabupaten dan kota serta forkompimda setempat.

“Jadwal kembalinya santri ke pondok pesantren dapat dimulai tanggal 16 Juni 2020 dan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi dan kesiapan pondok pesantren masing-masing untuk menerapkan protokol kesehatan,” ujar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Minggu (14/6/2020) malam.

Meski begitu, Gubernur Khofifah menambahkan bahwa proses kembalinya santri ke ponpes harus dilakukan secara hati-hati dengan menjadikan kaidah keselamatan jiwa dan raga sebagai prinsip utama.

“Pondok pesantren juga diperbolehkan menyusun protokol kesehatan sesuai dengan kondisi masing-masing. Yang jelas tidak keluar dari aturan standar yang dikeluarkan pemerintah pusat,” terangnya.

Gubernur Khofifah menyebut, protokol kesehatan yang dimaksud berpedoman pada Keputusan Mendagri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi aparatur sipil negara di lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah setempat.

Dia melanjutkan, diperbolehkannya aktivitas di ponpes berdasarkan pertimbangan dan masukan dari pengasuh dan pengelola pesantren. Harapanya, pesantren bisa secara konsisten menerapkan protokol kesehatan Covid-19, mulai dari menggunakan masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan serta pola hidup bersih dan sehat.

Sementara terkait rencana kembalinya santri ke ponpes, Gubernur Khofifah meminta pengasuh dan pengelola berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Forkompimda kabupaten dan kota untuk mendapat referensi keadaan Covid-19 serta fasilitasi kembalinya santri.

Untuk pesantren yang belum melaksanakan kegiatan belajar mengajar atau yang melakukan secara bertahap diminta untuk mempersiapkan metode pembelajaran secara online untuk sementara waktu.