SURABAYA, jatimpost.com – Berdasarkan hasil penelitian Lee Kuan Yew Institute (LKYI) Singapura, tingkat kemudahan berbisnis atau ease of doing business di Jawa Timur menduduki ranking pertama di Indonesia. Ini tidak terlepas dari usaha Pemprov Jatim dalam memberikan layanan terbaik kepada dunia usaha dalam berbisnis di provinsi ini.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas Pemprov. Jatim, Drs Benny Sampir Wanto menjawab pertanyaan media tentang kemudahan perijinan usaha di Jawa Timur.
Urutan berikutnya, yaitu Jawa Barat peringkat kedua dan disusul Jawa Tengah nomor ketiga. Sementara itu, DKI Jakarta menduduki ranking ke-empat, dan Yogyakarta pada urutan kelima.
Ditambahkan, nilai pemeringkatan masing-masing provinsi, yaitu Jatim sebesar 1,795, diikuti Jabar 1,720, dan Jateng 11449. Sedangkan nilai DKI sebesar 1,325 dan DIY 1,056.
Hasil pemeringkatan kemudahan berbisnis oleh LKY Institute tsb, jelas juru bicara Pemprov. Jatim ini, dilakukan pada penelitian bulan April s.d. September 2017 dengan tiga indikator yang diambil, yaitu daya tarik bagi investor, keramahan bisnis, dan kebijakan kompetitif pemprov.