Industri Jamu yang Melanggar Aturan, BPOM Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat

Surabaya – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya, menggerebek sebuah industri jamu di Desa Singopadu, Tulangan, Jawa Timur. BPOM menduga tidak sesuai dengan aturan, berdasar informasi masyarakat yang merasa keracunan setelah mengkonsumsi jamu ini, wajahnya menjadi bengkak dan perut buncit.

“Petugas juga memeriksa jamu siap edar yang ditampung di jeriken yang tertumpuk dan berisi jamu tradisional tersebut,” kata, Kepala Penyidikan BPOM Jawa Timur, Siti Amanah, kamis, (21/03/2018).

BPOM dibantu Satreskrim Polresta Sidoarjo, langsung melakukan penyelidikan barang bukti yang ada dilokasi. Jamu cair kemasan botol mineral ukuran 1,5 liter langsung menjadi sasaran pemeriksaan, dugaan sementara bahan jamu dicampur dengan bahan kimia yang diduga kurang memenuhi standar.

“Jumlah jeriken ada di gudang itu ada sejumlah 838 jiriken. Dan untuk botolan ada sejumlah 8.360 buah. Pemilik gudang atau usaha jamu, tak berada dalam penggerebekan ini,” pungkasnya