Hasil Operasi Dua Bulan, Polres Sumenep Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

foto istimewa

Sumenep – Ratusan knalpot brong berbunyi bising dimusnahkan kepolisian di Sumenep. Pemusnahan dilakukan dengan cara memotong knalpot brong dengan gergaji mesin.

Dari ratusan knalpot brong tersebut merupakan hasil operasi rutinitas yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang dipimpin Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto, SH. selama 2 bulan terakhir yaitu dari bulan Januari-Februari, Senin (10/2/2020).

Menurut Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, S.I.K menegaskan bahwa, pihaknya akan menindak tegas pengguna knalpot brong.

“Knalpot brong yang kami musnahkan pada hari ini sebanyak 186 knalpot”, Ujar AKBP Deddy Supriadi, S.I.K.

Pemusnahan knalpot berbagai varian motor itu dilakukan dengan cara dipotong satu persatu menggunakan grenda.

“Penggunaan knalpot brong tidak sesuai dengan ketentuan teknis dan memiliki dampak negatif terhadap lingkungan. Karenanya kami tindak,” pungkasnya.

Sebelum dilakukan penindakan, kata Kapolres, Satlantas sudah gencar melaksanakan sosialisasi baik saat gelar razia maupun pendekatan persuasif sejumlah bengkel sepeda motor dan penjual (toko).

“Kami telah memberikan himbauan kepada masyarakat dan penjual knalpot brong, agar tidak lagi menggunakannya. Jika masih terjadi pelanggaran tentu akan ditindak tegas,” tandasnya.