
Surabaya, Jatimpost.com– Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim mengeluarkan sikap terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim yang menghimbau para pejabat muslim tidak boleh mengucapkan salam seluruh agama pada acara resmi.
KH Syafrudin Syarif Katib Syuriah PWNU Jatim menjelaskan pihaknya tidak mempermasalahkan salam semua agama, sebab hal tersebut demi kemaslahatan umat. Penyampaian sikap ini menyusul hasil Bahtsul Masail yang memutuskan mengucapkan salam seluruh agama adalah diperbolehkan.
“Keputusan Bahtsul Masail PWNU Jatim tentang hukum salam lintas agama, Islam itu agama rahmatan, Islam sebagai agama rahmatan selalu menebarkan pesan-pesan kedamaian di tengah manusia. Pesan kedamaian dalam wujud menebarkan salam secara verbal juga telah menjadi tradisi agama tauhid sejak Nabi Adam alaihissalam yang terus diwarisi hingga sekarang,” kata Kiai Syafrudin di Sekretariat PWNU Jatim Jalan Masjid Al Akbar Surabaya, Selasa (12/11/19).
Tradisi menjaga kerukunan sudah dilakukan sejak zaman Nabi Ibrahim hingga Nabi Muhammad. Dalam kisahnya Nabi Muhammad pernah mengucapkan salam kepada penyembah berhala dan golongan Yahudi yang pada saat itu sedang berkumpul.
“Demikian pula sebagian generasi sahabat setelahnya, karena demikian menjadi sangat wajar tradisi menebarkan salam sebagai pesan kedamaian menjadi tradisi universal manusia lintas adat, budaya, dan agama dengan berbagai model cara dan berbagai dinamika zamannya,” imbuh Kiai Syafrudin.
Namun Kiai Syafrudin menganjurkan kepada pejabat yang memberikan sambutan untuk mengucapkan salam islam saja, namun jika hal itu (red: salam seluruh agama) dibutuhkan untuk menjaga persatuan dan kemaslahatan umat maka tidak apa-apa diucapkan.
“PWNU Jawa Timur mengadakan kajian secara fikih dan itulah jawaban kami. Jadi kalau ada maslahat kemudian ada hajat untuk mengucapkan salam lintas agama bagi kami tidak melarang dan tidak menyuruh. Hanya kalau tidak ada hal yang diperlukan sebaiknya tidak usah salam lintas agama tapi kalau ada maslahat, ya silahkan,” pungkasnya. [aw]