Hari ini Setya Novanto Tak Hadir di Persidangan, ini Alasannya

0
167
Ketua DPR RI Setya Novanto, Foto Istimewa

Jakarta, Jatimpost.com – Dalam sidang perkara korupsi mega proyek e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Ketua DPR RI Setya Novanto hari ini dijadwalkan untuk hadir dan bersaksi. Namun, Ketua Umum Partai Golkar itu kemungkinan tidak hadir dalam sidang proyek yang merugikan Negara sebesar Rp 2,3 triliun itu.

Menurut Fredrich Yunadi, pengacara Novanto. Hari ini Setya Novanto dijadwalkan melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Premier Jakarta Timur, karena penyakit jantung yang diidapnya belum sembuh.

“Beliau kan masih pemulihan kesehatan, sulit bisa hadir. Kalau beliau sehat, saya kira akan datang. Kan beliau taat pada hukum, kalau tidak sakit pasti datang,” ujar Fredrich Yunadi, saat dikonfirmasi, Senin (9/10/2017).

“Sepengetahuan saya, beliau hari ini ada check up ya. Kan kemarin waktu keluar dari RS Premier dijadwalkan dokter hari ini melakukan check up,” jelasnya.

Hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan menghadirkan beberapa saksi lain dalam sidang terdakwa Andi Narogong. Mereka di antaranya, mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, serta Gubernur Jawa Tengah.

Nama Setya Novanto kerap disebut-sebut sebagai kunci anggaran di DPR. Dalam perkara ini Novanto juga disebut telah menerima aliran dana sekitar 11 persen dari bancakan, atau sekitar Rp 574 miliar.

Sementara itu majelis Hakim Pengadilan Tipikor juga telah memvonis dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto masing-masing 7 dan 5 tahun penjara

Namun pihak KPK melakukan banding atas materi putusan perkara tersebut. Sebab, dalam putusan, nama-nama anggota DPR yang disebut menerima uang suap dalam dakwaan tiba-tiba menghilang.