Harga Garam Murah, Bupati Pamekasan Surati Kementerian Perdagangan

Pamekasan ­– Harga garam di daerah Madura khususnya Kabupaten Pamekasan anjlok dan berbeda beda. Harga yang beredar di tengah masyarakat berada dikisaran RP 250-300 hingga Rp 400-500 perkilogram. Hal itu menjadi keluhan seluruh petani garam di kota Gerbang salam itu.

Mengetahui murahnya harga garam, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam memberikan perhatian khusus untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Salah satunya adalah mengusulkan patokan harga kepada Kementrian Perdagangan yang meliputi garam jenis Kw1, Kw2 dan Kw3.

“Harapan kita yang KW1 itu nanti yang dibeli seharga Rp. 1200 per kilonya. Nah baru yang KW2 bisa dibeli Rp. 900 kira-kira begitu hitungannya,” kata Baddrut Tamam, Selasa (30/7/19).

“Nah kemenetrian perdagangan punya rumus terkait menentukan harga garam itu. Kita juga punya rumus yaitu untuk membela rakyat petani garam,” sambungnya.

Baddrut Tamam mengatakan pihaknya dan Bupati seluruh Madura telah berkirim surat kepada Pemerintah pusat agar disepakati standart harga garam di daerah Madura.

“Dari seluruh Bupati di Madura, sebenarnya sudah berkirim surat ke Pemerintah Pusat dan Pemerintah Perdagangan untuk kemudian membuat kesepekatan berkaitan dengan standard minimal harga garam, khususnya di wilayah Madura,” tegasnya.

“Usulan kita minimal harganya Rp 1200 rupiah per kilo,” tambahnya.

Selain itu, Baddrut Tamam mengungkapkan, untuk harga standard minimal harga garam di kalangan petani garam, khususnya di Kabupaten Pamekasan, yang menentukan bukan Pemkab.

“Kalau standard minimal harga garam itu sudah ada, insyaallah ke depan semua petani Garam di Madura untuk bertani garam itu sudah tenang,” ujar Baddrut Tamam.

Bahkan Baddrut Tamam mengakui, jika harga garam sekarang yang beredar di tengah-tengah masyarakat Pamekasan, sekitar Rp 300 – 400 rupiah per kilonya.

“Kalau surat yang kami kirim itu ditanggapi oleh Menteri Perdagangan, kita akan segara mendapat standar minimal harga garam,” jelas Baddrut Tamam.

“Mudah-mudahan upaya kami bisa terlaksana dengan baik. Kalau misal tidak ada keputusan tentang standard harga minimal garam ini, ya saya harus ke Jakarta untuk menanyakan perihal itu,” tambahnya.