Malang, Jatimpost.com – Gaji ASN telat dibayarkan, Pemkot malang ramai keluhkan masalah tersebut, Beruntung Pak Sutiaji Wali kota Malang cepat menanggapi keluhan para ASN, Beliau memastikan persoalan tersebut telah diproses hingga saat ini.
Gaji bulanan Desember 2019 ASN Kota Malang yang harusnya terbayar per 1 Januari 2020, molor sampai tanggal 10 Januari 2020.
“Sekarang hampir semua sudah terealisasi,” kata Sutiaji usai memberikan arahan saat Apel bersama di Dinas Lingkungan Hidup, Kota Malang, Rabu, (15/1/2020).
Ia membeberkan alasannya persoalan telatnya gaji ASN ini. Menurut pria berkacamata ini, Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) menjadi salah satu alasan. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) harus melakukan penyesuaian atau updating setelah beberapa struktural ASN dilantik, akhir Desember lalu.
Sutiaji menjelaskan, BKD perlu melakukan updating sekitar 7000 update. Hal itu yang menjadi salah satu faktor terlambatnya gaji ASN. Selain itu, keterlambatan juga disebabkan adanya mutasi jabatan ASN di lingkungan Pemkot Malang. Sutiaji meminta ASN supaya saling menyadari dan berharap tidak menggangu kinerja ASN.
Menjelang tutup tahun ini, Pemkot Malang memang melakukan mutasi jabatan. Ada sekitar 758 ASN yang dimutasi, dan enam perangkat daerah dikompres. Seperti Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Perindustrian, dan Dinas Perdagangan yang awalnya merupakan Dinas sendiri-sendiri, kini melebur menjadi Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan.
Wali Kota Malang, Sutiaji, berharap persoalan gaji ASN ini tidak berlarut lama. ASN diminta untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerja untuk Kota Malang yang Bermartabat.