Dua Bonek Tertangkap Lagi, Oknum Mengaku Pukuli Pakai Bambu Hingga Dua Pesilat Tewas

Jatimpost, Surabaya – Satreskrim Polretabes Surabaya kembali menetapkan dua tersangka atas kasus bentrok suporter Persebaya (Bonek) dengan perguruan silat Persudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Kedua tersangka oknum Bonek itu, yakni Jhenerly Simanjutak (38) dan Slamet Sunardi (20).

Kedua warga asal Jl Kalisari dan Jl Tubanan Baru Surabaya itu ditetapkan tersangka, lantaran menyebarkan ujaran kebencian atau menghasut lewat media sosial (medsos).

Mereka memprovokasi teman-teman sesama Bonek

“Setelah kemarin menentapkan dua tersangka, hari ini (Jumat, 6/10/201) kami etapkan dua tersangka baru. Tersangka ini mennghasut atau mengajak melalui media susial (medsos) yang mengakibatkan massa berkumpul dan melakukan penganiayaan,” sebut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard M Sinambela, Jumat (6/10/2017).

Dengan dua tersangka baru, maka dalam kasus bentrok Bonek ve PSHT ini sudah ada empat tersangka.

Baca Juga : Polrestabes Surabaya Tetapkan Dua Tersangka Bentrokan
Bentrokan Bonek vs PSHT Berujung Maut, Pelaku Berhasil Ditangkap

Sebelumnya, polisi memutuskan M Jafar (24), warga Jl Pogot dan M Tiyok (19), warga Balongsari, Surabaya sebagai tersangka.

Keduanya terbukti menghajar korban Eko Tristanto alias Aris (23) dan Anis (20) sampai tewas pakai bambu.

Bentrok massa Bonek dan anggota PSHT terjadi di Jalan Balongsari Tandes (1/10/2017) dini hari.

Bentrokan terjadi usai pertandingan Liga 2 antara Persebaya kontra Persigo Semeru FC.