DPRD Surabaya Anggap Syarat NIB Tak Cocok untuk UMKM

0
6

Jatimpost.com – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz meminta pihak Pemerintah Kota Surabaya untuk mempermudah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mendapat intervensi bantuan, berupa pelatihan peningkatan skill kemampuan.

Hal tersebut dikatakan Mahfudz lantaran masih banyak pelaku UMKM yang tidak dapat dukungan tersebut, karena dihambat oleh berbagai macam perizinan. Salah satunya mereka harus menyetorkan nomor induk berusaha (NIB).

“Kalau pemerintah mau kasih bantuan, tidak perlulah para UMKN punya NIB, cukup surat keterangan usaha dari pemkot,” kata Mahfudz, Kamis (20/1/2022).

Sekretaris Fraksi PKB Surabaya termasuk menuturkan, pandemi Covid-19 memukul perekonomian Surabaya. Imbasnyapun sangat dirasakan pelaku UMKM. Oleh karenanya, butuh pertimbangan bagi bagi Pemkot Suaranya untuk memberlakukan syarat NIB bagi UMKM untuk mendapatkan intervensi batuan tersebut.

“NIB memang perlu, tapi jika penerapannya juga berlaku bagi UMKM saya kira kurang pas. Kecuali untuk PT ataupun pelaku usaha besar yang memiliki banyak modal. Yang saya ketahui, mengurus NIB itu butuh biaya tinggi karena harus ke notaris juga. Biaya notaris 6 hingga 8 juta rupiah,” ujarnya.