Surabaya – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menggelar fit and proper test untuk 53 Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil daerah di beberapa daerah pemilihan. Para kandidat ini akan digali dan didalami berkenaan dengan pengetahuannya seputar kesiapan dan kematangan berpikirnya dalam mengelola pemerintahan.
Menurut Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi mengatakan pihaknya melakukan hal ini untuk mengetahui seberapa siap para kandidat tersebut untuk mengikuti putaran Pilkada 2020.
“Ini bukan ujian akan tetapi kami mau mendalami kesiapan dan kesungguhan para calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang akan berangkat dari PDIP Perjuangan. Apakah benar-benar sudah siap untuk apa yang namanya berkontestasi, berkompetensi dengan calon-calon lainnya,” kata Kusnadi di Sekretariat DPD PDIP Jatim Jalan Tenggilis Surabaya, Rabu (18/9/2019).
Selain itu, menurut Kusnadi pihaknya juga ingin mendalami kesiapan para kandidat nantinya ketika terpilih apakah sesuai dengan hati nurani disaat mengambil keputusan.
“Hari ini kami memberikan pertanyaan-pertanyaan yang bersifat tertulis nanti setelah mereka mengisi seluruh pertanyaan-pertanyaan, itu kami akan dalami lagi secara verbal. Jadi kita eplore lagi apakah memang jawaban-jawaban yang mereka berikan itu hanya sekedar jawaban atau memang itu keluar dari hati nuraninya dengan segala pertimbangan dengan segala perhitungan,” tambahnya.
Para kandidat yang mengikuti proses fit and proper test untuk Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil itu berasal dari dapil 1 hingga 8.
“Ini mulai dari daerah pilihan 1 sampai daerah pilihan 8. Jadi sekarang ini mulai Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan kemudian Jember, Banyuwangi terus kemudian Malang, Blitar Kota, dan Kabupaten Kediri,” imbuhnya.
Menurutnya, data fit and proper test itu akan diserahkan ke pihak DPP PDIP. Setelah itu, pihaknya akan melampirkan catatan terkait calon kandidat tersebut.
“Kami kirimkan ke DPP sana dengan catatan-catatan kan seperti itu. Nanti DPP akan mendalami lagi akan mengundang mereka lagi, tapi tentunya DPP punya kewenangan apakah semua ataukah hanya yang dianggap oleh DPP ya diangkat dalam arti yang subjektif dianggap oleh DPP untuk apa untuk bisa layak,” pungkasnya.