Blitar, Jatimpost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar mendapatkan teror saat tahapan Pilwali 2020 telah dimulai. Kantor KPU di Jalan Pemuda Sumpomo Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar dikirimi kembang setaman dan boneka kertas dengan tusukan jarum di bagian belakang.
Ketua KPU Kota Blitar Chorul Umam mengemukakan sudah lapor ke polisi dengan temuan tersebut.
“Teror yang dialami oleh kita yang ada di KPU ini kita laporkan ke Polres Blitar Kota. Laporan ini supaya kita mendapatkan rasa aman dan tetap konsentrasi dalam menjalankan setiap tahapan yang membutuhkan konsentrasi tinggi,” kata Chorul, Jumat (11/9/2020).
Menurutnya, teror kembang setaman dan boneka kertas di Kantor KPU tersebut diketahui terjadi pada Selasa 8 september 2020 lalu. Namun karena kesibukan para komisioner dalam menjalankan tugas tahapan pilkada, maka komisioner baru hari ini datang konsultasi ke Polres Blitar Kota.
“Karena kesibukan baru hari ini kita dari komisioner seluruhnya bisa berkumpul. Hari-hari kemarin dari komisioner banyak yang tidak di Blitar. Ada yang ke Surabaya, ada yang ke Malang menjalankan agenda tahapan Pilkada. Nah, setelah semuanya berada di Blitar, kita rapatkan lalu kita sepakat untuk mengkonsultasikan ke polisi,” ujarnya.
Saat datang ke Mapolres Blitar Kota, para komisioner KPU menyampaikan secara detail penemuan benda yang mengandung teror tersebut. Mereka juga membawa foto benda-benda tersebut.
“Benda tersebut sudah dibakar, sudah dimusnahkan. Setelah jadi abu kemudian dibuang ke persawahan sekitar kantor,” Pungkasnya.
Seluruh aktivitas oknum yang meneror KPU sudah terekam dalam rekaman CCTV. Namun Choirul tak yakin apakah CCTV mampu mengenali wajah pelaku.
“Ada CCTV dan sudah kita download cuma kita belum tahu apakah itu bisa menangkap yang melempar atau yang meletakkan disitu siapa. Hanya satu (obyek teror),” tandasnya.
Kasus itu kini masih berlangsung dan belum ada keputusan sidang. Dia mengemukakan, kasus seperti itu hanya bisa diselesaikan melalui jalur sidang di Bawaslu. Apapun hasilnya, kata Chorul, ia akan mengikuti perintah Bawaslu. Ia takut kesimpulan itu hanya menyebabkan senjata makan tuan.