Demo Saat Corona, Puluhan Mahasiswa di Sidoarjo Dibubarkan Polisi

Foto Istimewa

Sidoarjo – Dalam situasi Wabah COVID-19 seperti saat ini, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Sidoarjo (Somasi) tetap nekat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo. Akibatnya, aksi unjuk rasa ini dibubarkan oleh aparat kepolisian. Dan seluruh mahasiswa yang berdemo langsung diamankan ke Mapolres Sidoarjo.

“Kita bubarkan aksi unjuk rasa ini setelah diperingatkan dan kita beri waktu untuk segera membubarkan diri namun diabaikan,”ungkap Kompol Mujito Kabag. Operasional Polresta Sidoarjo, Rabu (8/4/2020).

Mujito menambahkan, pihak Polresta Sidoarjo tidak menerima permohonan ijin terkait pelaksanaan aksi tersebut. Begitu juga dari pihak dewan juga tidak menerima ijin demo yang katanya aksi penyemprotan disinfektan gedung dewan itu.

“Pihak kepolisian sudah kordinasi dengan Ketua DPRD Sidoarjo dan kita bubarkan. Dan semua peserta unjuk rasa kita amankan ke Mapolresta Sidoarjo,” tegasnya.

Masih menurut Mujito, seiring dengan merebaknya virus corona, harusnya mereka ikut prihatin dengan kondisi ini.

Pihaknya menjalankan maklumat, segala kegiatan yang mengundang orang banyak atau bergrombolan harus ditiadakan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

“Banyak kegiatan positif yang bisa dilakukan, misalnya ikut menjadi relawan di gugus tugas kabupaten Covid-19 maupun lainnya,” katanya.

Sementara itu, H. Usman Ketua DPRD Sidoarjo mengatakan bahwa sebelumnya tidak ada pemberitahuan ataupun ijin terkait adanya demo hari ini, namun sebelumnya Usman dihubungi oleh PMII yang menyampaikan ingin bertemu dengannya

“Tidak ada ijin, baik surat masuk, telepon maupun WA yang menyatakan mau demo, tapi salah satu dari PMII menyampaikan mau bertemu,” Ujar Usman.

Usman juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah mempersulit siapapun yang mau bertemu dengannya. Terkait aksi demo usman mengaku tidak memerintahkan polisi untuk membubarkan, akan tetapi, hal ini menjadi wewenang pihak Polisi sehubungan dengan Maklumat Kapolri.

“saya selama ini selalu menemui siapa saja dan tidak pernah mempersulit siapapun yang mau bertemu saya, saya tidak memerintahkan tapi saya hanya mengembalikan wewenang kepada kepolisian sesuai maklumat kapolri,” tandasnya.