Dampak Corona Terhadap Ekonomi, Pemkab Bojonegoro Kucurkan Rp 20 M ke Pedagang Ultra Mikro

foto istimewa

Bojonegoro – Selain berdampak pada kesehatan, penyebaran virus Corona atu Covid-19  ini telah berdampak pada sosial ekonomi masyarakat. Pendapatan para pedagang pasar di wilayah Kabupaten Bojonegoro menurun drastis.

Untuk mengantisipasi oknum yang memanfaatkan situasi ini, Pemkab Bojonegoro melalui badan usaha milik daerah (BUMD) bank perkreditan rakyat (BPR) akan menggelontorkan dana Rp 20 miliar untuk memberikan stimulan dana ultra-mikro kepada pedagang pasar dengan batas pinjaman maksimal Rp 2,5 juta dengan bunga rendah hanya 3 persen setahun dari bunga awal 6 persen.

Dana stimulan ultra mikro akan dialokasikan untuk pedagang skala sangat kecil di 11 pasar daerah dan 78 pasar desa se Kabupaten Bojonegoro.

Bupati Anna menjelaskan, kebijakan yang dilaksanakan Pemkab Bojonegoro ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Covid-19.

“Tentunya dengan diberikan stimulan dana ini para pedagang pasar dapat terbantu untuk menyelesaikan masalah ekonominya dan tidak terjerat oleh oknum rentenir,”ujar Bupati Anna, selasa (31/3/2020).

Pada sidak tersebut, Bupati juga meminta kepada para pelaku koperasi simpan pinjam tidak memaksa para pedagang membayar cicilan akibat bencana Covid-19.