Surabaya, Jatimpost.com – Demo tolak pengesahan Omnibus Law di Surabaya rencananya akan berlangsung selama 4 hari mulai 20-24 Oktober. Untuk menghindari para siswa SMK/SMA ikut demo, Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim mengganti jam belajar.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Surabaya dan Sidoarjo, Lutfi Isa Anshori menyampaikan, sesuai dengan hasil video conference dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Dir Intelkam Polda Jatim serta Kepala Dinas Pendidikan, maka akan dilakukan perubahan jadwal pembelajaran daring menjadi siang hari.
“Jadwal pembelajaran daring bagi siswa SMA maupun SMK, dari yang biasanya dimulai pukul 07.00 WIB atau 08.00 WIB, kini diubah menjadi pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB,” kata Lutfi, Selasa (20/10/2020).
Lebih lanjut, Lutfi mengimbau kepada para kepala sekolah agar bisa mengefektifkan pembelajaran daring tersebut, sekaligus memantau kehadiran setiap anak didiknya.
Para kepala sekolah baik negeri maupun swasta juga diminta untuk menginstruksikan wali kelas agar mengabsen semua anak didiknya, serta bekerja sama dengan wali murid untuk memantau kegiatan anak didik di rumah.
“Itu bentuk pemantauan kami dan antisipasi agar tidak terulang pelajar yang mengikuti aksi yang berujung rusuh,” ujarnya.
Selain mengubah jam belajar, lanjut Lutfi, upaya lain yang dilakukan Dindik Jatim yakni berkoordinasi dengan polisi baik Polda Jatim maupun Polrestabes Surabaya. Nantinya, pihak kepolisian diminta mendeteksi dini bila ada pelajar yang sudah ada di titik aksi. Rencananya, massa berkumpul di sekitar Kebun Binatang Surabaya (KBS) kemudian menuju ke Gedung Negara Grahadi.
“Nanti jika ada pelajar yang ditemukan ya tetap kita bina dengan koridor dengan pendidikan, dan melibatkan Komisi Perlindungan Anak. Tapi kalau sudah anarkis itu sudah koridor penegak hukum,” pungkasnya.
Lutfi menegaskan pihaknya tidak melarang siswa berpendapat. Tapi dia mengingatkan soal kewajiban para siswa yakni untuk bersekolah. Bahkan menurutnya, Dindik Jatim tidak mengeluarkan larangan untuk penyampaian aspirasi atau pendapat warga negara termasuk pelajar. Karena kebebasan berpendapat telah diatur di UU.
“Tapi untuk pelajar tidak boleh meninggalkan tugas utamanya yakni sekolah,” tandasnya.
Sebagai Info, para demonstrans akan menggelar aksi unjuk rasa mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu agar mencabut omnibus law Cipta Kerja. Di Surabaya, demo diperkirakan akan diikuti oleh 3.000 massa dari berbagai elemen termasuk buruh dan mahasiswa.