Mojokerto – Sebanyak 26 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto melakukan sujud syukur setelah menerima asimilasi sehingga bisa bebas. Asimilasi diberikan sesuai Peraturan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 10 Tahun 2020.
Sesuai Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Kepala Lapas Klas IIB Mojokerto Wahyu Susetyo mengatakan, hari ini pihaknya memberikan asimilasi kepada 26 napi. Sehingga puluhan napi kasus pidana umum itu bebas lebih cepat dari masa hukuman yang seharunya mereka jalani.
“Hari ini kami melaksanakan asimilasi warga binaan 26 orang. Semuanya napi kasus pidana umum,” kata Wahyu, di Lapas Klas IIB Mojokerto, Jalan Taman Siswa, Kota Mojokerto, Jumat (3/4/2020).
Masih kata Wahyu, tidak ada narapidana kasus korupsi yang saat ini mendapatkan SK pembebesan bersyarat. Ada beberapa tahapan yang dilakukan Lapas Klas IIB Mojokerto pasca menerima regulasi Permenkumham HAM Nomor 10 tahun 2020 dan Keputusan Menkum HAM Nomor 19.PK.01.04 Tahun 2020.
“Mereka (Warga binaan) yang bisa mendapatkan SK pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan cuti menjelang bebas harus sudah menjalani masa tahanan minimal setengah dari total masa hukuman. Kita juga berikan sosialisasi dan seleksi kepada warga binaan yang hari ini bebas,” ujarnya.
Kepada para napi yang bebas, Wahyu berpesan agar mereka di rumah saja untuk menghindari virus corona. “Kami berharap warga binaan yang bebas agar tetap di rumah dan menjaga kebersihan,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang warga binaan Lapas Klas IIB Mojokerto yang hari ini bebas, Muslimin, asal Jalan Empunala, Kota Mojokerto, tak bisa menyembunyikan kegembiraannya karena bisa menghirup udara bebas hari ini. Kendati masa hukuman Muslimin yang tersandung kasus peredaran narkotika ini, baru habis tiga bulan ke depan.
“Saya senang sekali. Saya sudah menjalani hukuman satu tahun empat bulan. Harusnya keluar bulan Agustus 2020 nanti. Tapi karena dapat pembebasan bersyarat, Alhamdulillah bisa keluar hari ini,” kata Muslimin sesaat usai keluar dari dalam Lapas.
Setelah bebas dari jeruji besi, Muslimin menolak untuk tetap tinggal di rumah selama wabah corona melanda. Karena selain ingin bertobat, bujangan ini ingin segera mendapatkan pekerjaan.
“Saya ingin menjadi lebih baik dari sebelumnya. Saya akan mencari pekerjaan ke pabrik-pabrik,” tandasnya.