Kediri – Diduga telah melakukan pencabulan terhadap santriwati pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri berurusan dengan hukum.
Pelaku berinisial MN (39) warga Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri. Kasus ini tengah dalam penanganan Unit PPA Polres Kediri.
Menurut salah seorang warga, Budi (40), mereka merasa malu dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pengasuh pondok terhadap santriwatinya. Sang pengasuh ponpes saat ini sudah ditangkap polisi.
“Kami warga sangat malu, pengasuh dan pimpinan pondok tidak seharusnya berbuat demikian terhadap murid dan santrinya sendiri,” jelas Budi, Selasa (28/1/2020).
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar membenarkan penangkapan tersebut. Namun ia enggan berkomentar banyak mengenai kronologi penangkapannya.
“Benar kita mengamankan, lebih lengkapnya besok atau nanti ya, akan dirilis oleh Kapolres AKBP Lukman Cahyono langsung,” tands Gilang