Bojonegoro, Jatimpost – Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, di sela-sela acara Penandatangan Komitmen Penurunan Angka Kekerasan Kepada Anak di Mapolres Bojonegoro berharap, para pelaku kekerasan terhadap anak, terutama terhadap pelaku inses (hubungan sedarah), agar diberikan punishment atau hukuman yang seberat-beratnya.
“Penerapan hukuman dalam UU Perlindungan Anak ini perlu digunakan hukuman maksimal, karena anak ini merupakan aset paling berharga,” ujar Bupati Anna, Kamis (23/7/2020).
Pada kesempatan tersebut Bupati juga berpesan kepada para orang tua agar betul betul mengawasi anak-anaknya, baik di saat mereka bermain, bergaul, termasuk dengan lingkungan sekitar.
“Kemudian juga sebagai orang tua, baik orang tua kandung maupun selaku orang tua lingkungan, juga harus betul-betul melindungi, kepada anak-anak yang belum cakap tersebut.” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Kapolres Bojonegoro AKBP Muchamad Budi Hendrawan S.IK, MH, menyampaikan Bahwa kekerasan terhadap anak itu ada beberapa bentuk diantaranya, kekerasan fisik, kekerasan sexual, kekerasan ekonomi.
“Di Bojonegoro sendiri yang paling banyak adalah kekerasan sexual. Diharapkan setelah ini kita bersama-sama untuk mencegah dan mengedukasi masyarakat terhadap kekerasan terhadap anak-anak di Bojonegoro, terutama kekerasan sexual terhadap anak”, tandas Kapolres Bojonegoro.
Hendrawan menegaskan, anak harus dilindungi karena anak dianggap belum cakap, dan kekerasan seksual bisa mengganggu perkembangan psikologis anak, mengganggu masa depan anak terseut.