Bos First Travel Pakai Uang Jemaah Lebih dari 127 M

Foto Istimewa

Jakarta, Jatimpost.com – Aldwin Rahardian pengacara korban First Travel menduga, dana yang dipakai bos First Travel jumlahnya lebih dari apa yang disebut oleh pihak kepolisian. Polisi sebelumnya menyebut bos First Travel itu memakai uang jemaah sebesar 127 M.

“Menurut saya justru diduga lebih dari itu, karena tagihan yang di pengadilan PKPU saja Rp 1,02 triliun,” ujar Aldwin, Jumat (6/10/2017) malam.

Menurut Aldwin, belum semua jemaah masuk. Tagihan yang dimaksud terdiri dari vendor, hotel-hotel di Arab Saudi, gaji-gaji karyawan dan uang jemaah yang belum berangkat.

“Hal ini mengindikasikan dari awal memang bos FT tahu bahwa tidak ada keuntungan yang masuk tapi memakai uang jamaah secara tambal sulam atau gali lobang tutup lobang,” sebutnya.

“Berikut gaya hidup glamour dan konsumtif pun memakai uang jamaah, ketika upaya menghimpun dana dari jamaah terhenti maka akan otomatis kolaps,” imbuh Aldwin.

Aldwin juga mengecam bos First Travel yang banyak memakan dana milik jemaah untuk keperluan pribadinya. Dia menilai ketiga tersangka, pasangan suami-istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan serta adik Anniesa, Kiki Hasibuan, sebagai sosok-sosok yang zalim.

“Kami dan jemaah mengecam tindakan bos First Travel, mereka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di dunia dan akhirat,” tegas Aldwin.