Pacitan, Jatimpost.com –Bencana Banjir dan longsor yang terjadi di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur menelan puluhan korban. Baik yang luka-luka maupun meninggal. Menurut catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tercatat 25 korban jiwa. Oleh karenanya, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Sutopo Purwo Nugroho memperpanjang masa tanggap darurat selama seminggu.
“Mengingat jumlah korban terus bertambah, maka masa tanggap darurat diperpanjang tujuh hari hingga 11 Desember 2017,” kata Sutopo lewat keterangan tertulis, Sabtu, (2/12/2017).
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pacitan mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Keadaan Darurat selama tujuh hari, terhitung sejak 28 November hingga 4 Desember 2017. Akibat siklon tropis Cempaka menyebabkan Banjir dan longsor yang melanda Pacitan pada 27-28 November 2017 lalu.
Sampai saat ini BNPB mencatat jumlah pengungsi mencapai 2.050 jiwa dengan kerusakan rumah mencapai 1.709 unit. Kerusakan paling parah terdapat di tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Kebonagung, Pacitan, Tulakan, Tegalombo, Nawangan, Arjosari, dan Ngadirojo.
Kondisi pasca bencana di wilayah Pacitan saat ini sudah surut, meski masih meninggalkan genangan dengan ketinggian 20-30 centimeter. Selain itu, kondisi lumpur dan sampah sisa banjir masih sangat banyak berceceran di perumahan warga terdampak.
“Pembersihan lingkungan secara swadaya telah dilakukan oleh masyarakat, dibantu truk dari pemadam serta relawan,” pungkasnya (leo)