Surabaya, Jatimpost.com – Seluruh anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur tegaskan siap menjadi orang tua asuh bagi anak yatim korban pandemi Covid-19.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh penasehat Fraksi PKB Jatim, Anik Maslachah saat penyerahan donasi peduli anak yatim yang terdampak Covid-19 ke Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqoh Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Jawa Timur, Kamis (19/8/2021).
“Prinsipnya anggota Fraksi PKB Jawa Timur siap menjadi orang tua asuh melalui Lazisnu Jawa Timur,” kata Anik.
Wakil Ketua DPRD Jatim inipun meminta agar Gubernur Jatim dan kepala daerah di 38 Kabupaten/Kota se Jatim bisa memberikan pendidikan dan kehidupan yang layak bagi anak yatim sesuai pasal 34 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi “Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara”.
“Kita mendorong Gubernur Jawa Timur dan seluruh kepala daerah di 38 kabupaten/kota untuk memberikan hak pasal 34 sesuai amanah UUD,” paparnya.
Tidak hanya itu, lajutnya, DPW PKB Jatim juga sudah mengintruksikan bagi kepala daerah yang diusung PKB untuk bersikap demikian, menjamin pendidikan dan kehidupan layak bagi anak yatim.
“Kita sudah intruksikan kepada seluruh kepala daerah PKB agar mempunyai kebijakan bagi anak yatim ini minimal pendidikan dasar gratis,” ujarnya.
Anik berharap, niat tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak untuk selanjutnya mengerucut dan dapat memberikan rangsangan stimulus dalam menjaga generasi bangsa.
“Kalau mereka tidak terjamin kehidupannya, tidak terjamin pendidikannya maka implikasinya pada era global kriminalitas akan naik karena ini termasuk permasalahan sosial. Maka hal ini hukumnya Wajib,” tegasnya.