Begal Payudara Yang Kerap Beraksi di Halte Tertangkap

Liputanjatim.com – Pelecehan seksual terhadap perempuan dapat terjadi dimanapun. Sigit Saputra pria 28 tahun salah satu pelaku pelecehan seksual yang beraksi di tempat umum.

Warga Jalan Dinoyo sering beraksi ‘membegal payudara’ di halte bus di Jalan Basuki Rahmat. Pelaku mengaku melakukan aksinya lima kali di tempat yang sama.

“Lima kali. Dan kelimanya di halte Basrah”, ujar Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Jumat (3/1/2020).

Pelaku tertangkap warga seminggu lalu (27/12) setelah melakukan aksi ‘begal payudara’ yang kelima kalinya. Saat itu korban berteriak dan warga bergegas memburu pelaku.

“Jam 19.30 korban hendak melintas, tersangka kemudian ‘memegang payudara’ korban. Korban berteriak, dan warga berhasil menangkap pelaku”, imbuhnya.

Sigit Saputra juga merupakan seorang residivis kasus narkoba di Lapas Madiun. Yang sehari-harinya tidak bekerja. Ruth menambahkan, pelaku berstatus belum menikah dan motif pelaku spontan ketika melihat payudara langsung terangsang.

“Dia residivis kasus narkoba di Lapas Madiun. Dan sehari-harinya tidak bekerja”, pungkasnya.

Atas perbuatannya, Sigit dijerat tindak pidana kejahatan, Pasal 289 dan atau 281 KUHP tentang kesopanan dan kesusilaan. Adapun hukuman maksimal 9 tahun penjara. (ta/di)