Begal Bermodus Pinjam Korek Api Akhirnya Terciduk

Kediri – Dua pelaku begal motor dengan modus pinjam korek api ke pengendara motor ABG akhirnya dibekuk tim Resmob Polres Kediri Kota.

Mereka yakni, Purnomo (33) dan Gianto (31) asal Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Haryadi mengatakan untuk mengelabui polisi dan warga, pelaku mengganti-ganti nomor polisi (Nopol).

“Mereka ini sebenarnya bermaksud membegal motor dengan niat untuk dimiliki dan dikuasai kendaraan pribadi, menururut pengakuan mereka, modusnya dengan mencari korban yang masih dibawa umur mengendarai sepeda motor,” jelas kapolres kepada wartawan di Mapolres Kediri Kota, Jalan KDP Slamet, Senin (5/11/2018).

Peristiwa bermula saat pelaku mengendarai sepeda motor Mio di Jalan Raya Sidomulyo Desa Bulu Keamatan Semen, 25 September pukul 01.30 Wib, berpapasan dengan sepeda motor korban AW (16) asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Semen.

Pelaku langsung menghentikan korban. Saat korban lengah, pelaku langsung memukul korban di bagian wajah sembari merampas sepeda motor Vario milik AW.

Sementara Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Andy Purnomo akan menyelidiki dan mengembangkan keterangan pelaku. Sebab pelaku mengaku hanya sekali melakukan tindakan pencurian begal motor.

“Kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait pengakuan pelaku, siapa tahu pelaku terkait tindakan kriminal lain serupa di wilayah hukum lain,” jelas Andy.

Kini, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara sesui pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.