Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang semakin mantap untuk menerapkan aturan baru usai dapatkan temuan berupa sampah yang sangat menumpuk di berbagai saluran air dan sungai.
Temuan berbagai sampah plastik yang menumpuk serta menyumbat saluran air itu secara langsung dikritisi oleh Wali Kota Malang Sutiaji saat melakukan kegiatan GASS (Gerakan Angkut Sampah Sedimen) hari ini (Jum’at, 27/12).
Ia menilai, hingga saat ini kepedulian akan kebersihan lingkungan di masyarakat masih sangat kurang. Ancang-ancang Pemkot Malang untuk segera membuat peraturan wali kota (Perwali) untuk memerangi sampah plastik juga bakal segera direalisasikan.
“Bersamaan dengan launching GASS ini kami sudah membuat instruksi kepada semua instansi Pemerintah Kota Malang, mulai hari ini sudah tidak boleh menggunakan air mineral kemasan,” ungkap Sutiaji.
Melalui instruksi itu, nantinya semua ASN harus membiasakan untuk selalu rutin membawa tumbler. Bahkan, ia bersama dengan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko akan membiasakan diri membawa tumbler di setiap kegiatan mereka.
“Karena kita harus memberikan contoh, misal di rapat-rapat itu kita sudah tidak memakai itu. Saya dengan Pak Wawali akan membiasakan membawa tumbler, yang harapannya ini menjadi contoh bagi semuanya,” imbuhnya.
Pihaknya juga akan membuat edaran terkait instruksi tersebut, sembari menyusun Perwal tentang perang sampah plastik. Walaupun, terkait plastik sudah mulai diterapkan untuk perusahaan retail modern agar tidak lagi menyediakan kresek, kalaupun ada harus berbayar.
“Sementara ini Perwal lagi akan kita susun, walaupun perang terhadap sampah plastik itu semua toko modern sudah mulai berbayar. Dan ada pembatasan tas kresek, akan kami susun juga di Perwal itu. Di Bali saja penerapan melalui Perwal bisa, kenapa Malang kok ndak bisa,” pungkasnya.