Situbondo – Petugas gabungan dari Polres, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menjalani tes kesehatan dan tes urine terhadap semua sopir bus maupun angkutan umum, guna menjamin dan memastikan para sopir dalam kondisi sehat dan bebas narkoba menjelang libur natal dan tahun baru , Kamis (26/12/2019).
Satu persatu para sopir bus dan angkutan umum di terminal Kota Situbondo, mereka secara bergantian menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan petugas gabungan antara petugas Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan petugas lantas Polres Situbondo.
Puluhan sopir tersebut menjalani serangkaian pemeriksaan dari petugas gabungan, antara lain pemeriksaan gula darah, tensi, berat badan, tinggi badan, tes urine, dan kolesterol.
“Tes urine terhadap sopir bus dan angkutan umum lainnya guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang yang akan bepergian pada libur tahun baru 2020,” ujar Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Hendrix Kusuma Wardhana kepada wartawan di sela pemeriksaan kesehatan pengemudi angkutan umum di Terminal Bus Situbondo.
Ia mengemukakan, petugas gabungan melakukan tes urine kepada pengemudi angkutan penumpang itu guna mengantisipasi adanya sopir yang mengonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya yang dapat membahayakan penumpang.
“Kegiatan seperti ini merupakan agenda rutin, dengan tujuan untuk menekan angka pengguna obat-obatan terlarang serta meminimalisir kasus kejadian laka lantas antar pengguna jalan,” pungkasnya.
Hendrix menambahkan, tes urine dan pemeriksaan kesehatan pengemudi angkutan umum tidak hanya dilakukan di Terminal Bus Situbondo, namun petugas juga melaksanakan kegiatan yang sama di Terminal Besuki Situbondo.
“Selain itu, kami juga melaksanakan pemeriksaan secara mobile di pom bensin maupun di pos-pos pelayanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di sepanjang jalur pantura,” tandasnya.
Dari pantauan, selain dilakukan tes urine dan kesehatan terhadap sopir bus, petugas gabungan juga melakukan pengecekan fisik kendaraan bus mulai dari ban hingga fungsi lampu dan kelaikan rem bus lainnya termasuk kelengkapan surat dan izin trayek.