Blitar, Jatimpost.com – Polres Blitar Kota melakukan razia untuk mengantisipasi penyakit masyarakat di kos-kosan dan hotel. Hasilnya, sebanyak 15 pasangan termasuk oknum guru dan kakek diduga mesum terjaring razia.
Polisi melakukan razia, Kamis (16/1/2020) malam. Belasan pasangan yang terjaring razia tidak mempunyai surat-surat nikah yang sah.
“Polres Blitar Kota melaksanakan operasi terhadap penyakit masyarakat, baik prostitusi maupun pasangan mesum yang sering terjadi. Kita ke lokasi yang telah kita periksa di tempat umum maupun hotel kecil maupun melati. Kita sudah mengamankan lebih dari 15 pasang,” kata Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela.
Leonard mengatakan dalam razia tersebut menemukan seorang kakek dengan perempuan muda yang bukan istrinya. Serta oknum guru yang berduaan bukan dengan pasangan resminya.
“Masih kita data semua,” ucapnya.
Pasangan yang terjadirn razia nantinya akan terus diperiksa. Bila terbukti terkait prostitusi maka akan ditindak tegas.
“Kita interogasi, minta keterangan apa ini murni pasangan mesum atau ada praktik prostisusi di situ,” ucap Leonard.