Jakarta, Jatimpost.com – Polda Metro Jaya di siagakan untuk mengamankan aksi 299 besok, pihak anggota polisi yang terlibat dalam pengamanan aksi tersebut dilarang membawa senjata api. Setiap personel yang melakukan pengamanan akan diperiksa terlebih dahulu.
“Kapolda sudah menyampaikan, tidak boleh ada yang membawa senjata api baik peluru tajam maupun peluru karet,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (28/9/2017).
Perlu diketahui, alumni presidium 212 akan melakukan aksi pada Jumat (29/9) besok. Titik konsentrasi massa untuk aksi 299 terpusat di dua lokasi, yakni di depan gedung MPR/DPR dan kawasan Monas.
Total jumlah peserta aksi diperkirakan mencapai 10 ribu orang. Tuntutan massa yakni pencabutan Peraturan Pengganti Perundang-Undangan (Perppu) Ormas.
Argo mengatakan, sebelum massa datang, personel yang melakukan pengamanan akan di-apelkan pada pagi hari. Perwira yang bertanggung jawab akan melakukan pengecekan kesiapan anggota.
Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan sarana dan prasarana untuk pelaksanaan pengamanan tersebut, mulai dari water cannon, baracuda hingga perlengkapan komunikasi, Anjing pelacak K9 juga kita turunkan, ujar Argo.
“Kalau sampai terjadi anarkis, kan sudah ada gas air mata, kemudian ada tameng dan juga pentungan, tak perlu bawa senjata api,” tegasnya.