Pendapatan Daerah Gresik Meroket, BPPKAD Yakin Tembus 95 Persen di Akhir 2025

Jatimpost.com – Kinerja pendapatan daerah Kabupaten Gresik menunjukkan tren positif menjelang penutupan tahun anggaran 2025. Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) optimistis mampu menembus capaian rata-rata 95 persen dari target yang telah ditetapkan.

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menegaskan bahwa pendapatan daerah merupakan fondasi bagi jalannya seluruh program pembangunan. Hal itu diungkapkan olehnya saat Rapat Kerja BPPKAD Kabupaten Gresik bertajuk “Evaluasi Pendapatan Tahun 2025 dan Persiapan Target Pendapatan Tahun 2026” (26/9).

“Hanya tiga pos yang diperkirakan belum bisa maksimal, yakni Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), hotel, dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Karena itu strategi pengelolaan harus tepat, gunakan gas dan rem secara seimbang. Tahun 2026 harus menjadi pijakan yang lebih solid bagi BPPKAD dalam mendukung keberlanjutan APBD Gresik,” kata Alif dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/9/2025).

Evaluasi ini sekaligus menjadi pijakan penting untuk menyusun strategi pendapatan pada tahun 2026 agar lebih kokoh dan berkelanjutan. Lebih lanjut, Alif mengingatkan bahwa capaian pendapatan bukan sekadar angka, melainkan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi amanah masyarakat.

“Pendapatan yang optimal berarti pelayanan publik yang lebih baik, itu komitmen yang harus kita jaga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPPKAD Gresik Andhy Hendro Wijaya menyampaikan optimisme yang sama. Menurutnya, secara keseluruhan capaian pendapatan telah menyentuh angka signifikan.

“Capaian saat ini adalah Rp796,86 miliar dengan target Perubahan APBD (P-APBD) tahun 2025 Rp1,098 triliun atau 72,56% dari target. Karena itu saat ini kita lakukan evaluasi bersama, kita yakin bisa tembus 95% nanti di penghujung tahun 2025,” ujar Andhy.

Selain itu, sejumlah pos pajak daerah menunjukkan perkembangan positif. Hingga 26 September 2025, capaian sementara tercatat BPHTB telah mencapai 62,97% dengan target minimal 92% hingga akhir tahun, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman 82,8% optimistis mencapai 115%, dan PBJT Tenaga Listrik 72,8% dengan target capaian 98%.

Untuk PBJT Hotel mencapai 55,6% dengan target akan mencapai 70%, PBJT Hiburan mencapai 85% dengan target akan mencapai 105%, PBJT Parkir, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak reklame, pajak air tanah, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang rata-rata telah mencapai capaian 74%, dengan target bisa mencapai 100% di penghujung tahun 2025. Sedangkan untuk pajak MBLB, bisa menyentuh sebesar 72% dari target.

Andhy menegaskan bahwa strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah terus bergerak dengan memanfaatkan digitalisasi layanan dan sinergi lintas sektor. “Kami tidak hanya fokus mengejar target, tapi juga memperbaiki sistem agar lebih transparan, akuntabel, dan ramah bagi wajib pajak,” tutupnya.

Berita Terbaru:

Baca Juga: