99 Persen Malang Jejeg Berpeluang Lolos, Ini Respons SanDi dan LaDub

0
5
Foto Istimewa

JatimPost, Malang – Pilkada di kabupaten terluas kedua di Jawa Timur ini diprediksi bakal makin cair jika Malang Jejeg lolos. Pasalnya, sementara ini hanya dua pasangan yang akan adu jago dan telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Keduanya yakni bakal pasangan calon (bapaslon) Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi) dan Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub).

Kesempatan pasangan Heri Cahyono-Gunadi Handoko untuk turut berlaga di Pilkada Kabupaten Malang 2020 semakin terbuka. Pasalnya, gugatan Malang Jejeg yang menuntut verifikasi faktual perbaikan ulang terhadap 45.338 berkas dukungan Bapaslon perseorangan telah diterima dan diputuskan.

Keputusan tersebut dibacakan pada hari Selasa (8/9/2020) di Kantor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Hal itu membuka peluang besar Malang Jejeg memenuhi 129.796 berkas sebagai syarat untuk lolos di tahap verifikasi berkas.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Malang Jejeg, Soetopo Dewangga merespons hasil keputusan dari sidang Bawaslu Kabupaten Malang, bahwa pihaknya sangat yakin akan dapat lolos dan berhak untuk mengikuti proses tahapan selanjutnya di Pilkada Kabupaten Malang 2020.” 99 persen kami yakin akan lolos karena yang 1 persen merupakan keputusan hanya ditangan Tuhan,” pungkasnya.

Merespons hal tersebut, bakal calon wakil bupati, Didik Gatot Subroto menanggapi bahwa dengan diterimanya gugatan Malang Jejeg, pihaknya tidak merasa khawatir dengan lumbung-lumbung suara dari SanDi sendiri. Jika nantinya bapaslon perseorangan lolos, menurut Didik justru akan menjadi penyemangat kerja tim pemenangannya di Malang Makmur.

“Tentunya kami yang diberangkatkan dari partai harus semakin bekerja keras, karena apapun yang terjadi, kita bertambah kompetitor. Dengan bertambah kompetitor, berarti itu kan menjadi penyemangat kerja tim,” ujarnya.

Sementara itu, bakal calon bupati, Lathifah Shohib juga turut memberi respons, bahwa perjalanan Malang Jejeg tentu masih panjang. Meskipun berkas gugatan telah diterima, bukan berarti nantinya bisa lolos verifikasi faktual dan kemudian dapat mendaftar sebagai calon bupati dan calon wakil bupati.

“Masih ada waktu verifikasi macam-macam itu dan butuh waktu. Meskipun sudah lolos toh juga belum tentu nanti bisa mendaftar. Kita ikuti aja nanti prosesnya bagaimana,” jelasnya.

Dirinya pun tidak mempermasalahkan jika nantinya bertambah satu lagi pesaing dalam Pilkada Kabupaten Malang 2020. Lathifah beralasan, karena semua Warga Negara Indonesia mempunyai hak yang sama dalam berbangsa dan bernegara.