8 Orang Gangguan Jiwa Berat di Blitar Belum Lepas Pasung, Keluarga Sebut Membahayakan

Gambar sebagai ilustrasi orang gangguan jiwa di pasung.

Blitar, Jatimpost.com Data Dinkes Pemkab Blitar, dari sekitar 2.000 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sudah tertangani, 8 pasien ini masih menyisakan pekerjaan rumah karena belum bisa membebaskan mereka dari pasungan.

Ke-8 ODGJ ini memang termasuk kategori gangguan jiwa berat, Keluarga mereka mengaku trauma jika ODGJ dilepas pasungnya, karena membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain.

“Sampai akhir 2019 yang masuk kategori berat itu sebanyak 19 pasien. Namun karena keluarga juga kooperatif, yang 11 sudah bisa dilepas penuh pasungnya. PR kami yang terberat masih 8 ini masih dalam pasungan karena keluarga khawatir membahayakan bagi orang lain,” kata Kabid Pencegahan Pemberantasan Penyakit Dinkes Pemkab, Krisna Yekti, Senin (13/01/2020).

Menurut Krisna, peran keluarga menjadi penentu bagi ODGJ yang masih terpasung. Pihak dinkes, sebatas memberikan pendampingan pada proses pengobatan dan perawatan pasien secara berkala. Keluarga ke 8 pasien ini tidak mau mengambil risiko, jika pasung dilepas mereka bisa menjaga si pasien selama 24 jam penuh.

“Sebenarnya keluarga sudah beberapa kali mencoba melepas pasungnya. Tapi beberapa kali juga si pasien ini mengamuk. Jadi daripada membahayakan dirinya sendiri dan orang lain, keluarganya trauma kalau melepas kembali pasungnya,” jelasnya.

Krisna mengakui, bebas pasung bagi ODGJ butuh proses lama. Penanganan selama masa pengobatanpun tidak bisa dilakukan oleh semua orang. Karena biasanya, si penderita memiliki kecenderungan berkomunikasi dengan orang yang diseganinya.

Untuk mengantisipasi bertambahnya ODGJ kategori berat, dinkes telah menfasilitasi kerjasama dengan ahli jiwa Rumah Sakit Dr Rajiman, Lawang. Dua puskesmas membuka layanan konsultasi dan pengobatan gangguan jiwa yang ditangani langsung dokter jiwa rumah sakit itu secara gratis.

“Untuk kontrol, kami sudah mendekatkan layanan kepada masyarakat tiap Hari Sabtu. Sementara ini di Puskesmas Kesamben dan Kademangan. Jadi kalau ada anggota keluarga yang terindikasi mengalami gangguan jiwa, monggo periksa gratis. Jangan sampai kondisi gangguannya berat, karena akan semakin susah pengobatannya,” pungkas Krisna.