Surabaya, Jatimpost – Sejumlah pegawai di Pengadilan Agama (PA) Surabaya terkonvirmasi positif Covid-19. Total dari 116 pegawai yang dilakukan uji Swab, 27 orang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Menurut Panitera PA Surabaya Abdus Syakur Widodo ada 7 hakim yg dinyatakan positif Covid-19, sedangkan sisanya yakni 19 merupakan pegawai dan seorang istri hakim.
“Benar, ditutup sementara, ada 27 pegawai Pengadilan Agama Surabaya positif COVID-19,” ujarnya, Kamis (13/8/2020).
Saykus menjelaskan, bahwa ke-27 orang yang positif itu diketahui tidak memiliki gejala sama sekali atau disebut dengan orang tanpa gejala (OTG).
“27 Orang itu positif kategori OTG. Mereka terlihat sehat dan ceria tapi positif,” tuturnya.
Adapun permintaan lockdown rencananya akan diperpanjang seminggu lagi setelah pada Rabu (5/8) lalu PA Surabaya telah memberlakukan penutupan sementara.
“Akan disampaikan (ke MA) dan lockdown yang kemarin kami lakukan akan diperpanjang satu minggu lagi,” pungkasnya.
Meski locdown akan diperpanjang, lanjut Syakur, pihaknya tetap melakukan pelayanan. Adapun layanan itu akan dilakukan secara terbatas dan harus mengajukan lewat online terlebih dahulu.
“Tapi kami akan tetap memberikan layanan terbatas,” tandasnya.