29 Mei Libur Apa? Siap-Siap Nikmati Akhir Pekan Panjang

Jatimpost.com – Masyarakat Indonesia akan menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut pada akhir Mei 2025. Libur ini berlangsung dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus, yang merupakan salah satu hari besar keagamaan bagi umat Kristiani.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025, pemerintah menetapkan Kamis, 29 Mei 2025 sebagai hari libur nasional untuk memperingati Kenaikan Yesus Kristus. Selain itu, pemerintah juga menetapkan Jumat, 30 Mei 2025 sebagai cuti bersama.

Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan waktu libur panjang selama empat hari, dimulai dari Kamis hingga Minggu. Berikut rinciannya:

  • Kamis, 29 Mei 2025: Libur nasional Kenaikan Yesus Kristus
  • Jumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • Sabtu, 31 Mei 2025: Libur akhir pekan
  • Minggu, 1 Juni 2025: Libur akhir pekan

Libur panjang ini menjadi momen yang dinantikan oleh masyarakat, tidak hanya sebagai waktu istirahat, tetapi juga untuk berkumpul bersama keluarga dan menjalankan aktivitas spiritual, terutama bagi umat Kristiani.

Kenaikan Yesus Kristus sendiri diperingati 40 hari setelah Hari Paskah. Dalam ajaran Kristen, peristiwa ini menandai saat ketika Yesus naik ke Surga setelah kebangkitan-Nya. Umat Kristiani biasanya memperingatinya dengan ibadah misa di gereja, yang bisa berbeda-beda bentuknya tergantung tradisi masing-masing gereja.

Peristiwa Kenaikan Yesus Kristus memiliki makna spiritual yang mendalam, yakni sebagai simbol pengharapan akan kedatangan-Nya kembali serta sebagai bentuk kasih yang terus menyinari kehidupan umat beriman.

Dengan adanya libur panjang ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkannya secara positif, baik untuk beristirahat, berlibur, maupun memperdalam nilai-nilai keagamaan dan mempererat hubungan keluarga.

━ Berita Terbaru

Garda Bangsa Desak Revisi Perwali 9/2026, Tuntut Akses Modal Setara untuk OKP di Surabaya

Jatimpost.com - Garda Bangsa Kota Surabaya mendesak Walikota Surabaya merevisi Peraturan Walikota 9 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan kepada Karang Taruna. Garda...

Pembagian Zakat Mal di Masjid Cheng Hoo Surabaya capai 18 Miliar

Jatimpost.com - Ribuan orang dari berbagai penjuru Kota Surabaya rela mengantre demi mendapat pemberian zakat mal dengan total nominal 18 miliar di Masjid Muhammad...

Pemkab Sumenep Pastikan PPPK Paruh Waktu Tanpa THR

Jatimpost.com – Sebanyak 5.224 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu (PPPK PW) Kabupaten Sumenep dipastikan tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun...

Imbas Konflik Iran-AS, 100 Jama’ah Umrah Asal Nganjuk Tertahan di Arab Saudi

Jatimpost.com – Situasi gepolitik yang mencekam karena serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran mulai dirasakan jama’ah umrah asal Nganjuk. Setidaknya, ada 100 Jama’ah...

DPR Sebut Kebijakan AS Terkait Bea Masuk 104,38% Bisa Merusak Reputasi RI

Jatimpost.com - Rivqy Abdul Halim, anggota Komisi VI DPR RI, meminta pemerintah mengambil langkah tegas menanggapi kebijakan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang memberlakukan bea...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini