Jatimpost.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur berupaya mempercepat penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menargetkan dokumen strategis ini dapat selesai dalam waktu tiga bulan, lebih cepat dari batas waktu enam bulan yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri.
Dalam Sidang Paripurna DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Surabaya, Jumat (21/3/2025), DPRD Jatim secara resmi menyetujui Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD. Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Jatim dan DPRD Jatim oleh Gubernur Khofifah, Ketua DPRD Jatim, serta seluruh Wakil Ketua DPRD Jatim.
“Kami ingin RPJMD ini bisa selesai lebih cepat agar bisa segera menjadi acuan bagi kabupaten/kota dalam menyusun dokumen perencanaannya. Semakin cepat rampung, semakin cepat pula daerah bisa menyesuaikan kebijakan pembangunannya,” ujar Khofifah.
Sebelumnya, Ranwal RPJMD telah dibahas melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, akademisi, sektor swasta, mitra pembangunan, hingga organisasi masyarakat dan keagamaan. Forum ini dipimpin oleh Wakil Gubernur Jatim bersama Ketua DPRD Jatim di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.
Dalam pembahasan tersebut, berbagai aspirasi dan masukan dari stakeholder diserap untuk menyempurnakan RPJMD sebelum masuk ke tahap pembahasan dengan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim.
“Setelah pembahasan dengan DPRD Jatim, kami targetkan akhir Maret dokumen ini sudah bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negeri sehingga bulan April dapat segera dikonsultasikan,” jelas Khofifah.
Gubernur menegaskan bahwa penyusunan RPJMD ini menjadi prioritas utama Pemprov Jatim. Dengan rampungnya RPJMD lebih awal, program-program pembangunan bisa segera dijalankan secara efektif.
“Kami ingin RPJMD ini bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur. Dengan percepatan penyusunan, maka implementasi program pembangunan juga bisa lebih cepat berjalan,” pungkasnya.
© 2025 jatimpost.com | Mengawal Informasi, Menghubungkan Generasi