BPJS Kesehatan Gencarkan Program REHAB untuk Atasi Tunggakan Rp 77,5 Miliar di Pasuruan

Jatimpost.com – Tingginya angka tunggakan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan di Kota dan Kabupaten Pasuruan mendorong BPJS Kesehatan untuk mengintensifkan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Total tunggakan yang mencapai Rp 77,5 miliar diharapkan bisa ditekan dengan program cicilan ini.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, dr. Dina Diana Permata, mengungkapkan bahwa 4.809 peserta mandiri di Kota Pasuruan memiliki tunggakan sebesar Rp 4,5 miliar, sementara di Kabupaten Pasuruan, 101.904 jiwa menunggak dengan nilai mencapai Rp 73 miliar.

“Melalui program REHAB, peserta bisa mencicil tunggakan hingga 24 bulan. Ini akan sangat membantu mereka agar tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan administratif,” ujar Dina dalam Media Gathering di Aula BPJS Kesehatan Pasuruan, Senin (17/3/2025).

Dina menegaskan bahwa program ini menjadi solusi bagi peserta yang mengalami kendala ekonomi. Pasalnya, masih banyak warga yang belum menyadari pentingnya kepesertaan aktif BPJS Kesehatan hingga akhirnya mengalami kesulitan saat membutuhkan perawatan medis.

“Ketika sudah sakit dan membutuhkan layanan rumah sakit, banyak yang baru sadar akan manfaat BPJS. Namun, jika tunggakan belum dilunasi, bisa menjadi kendala besar,” tambahnya.

Sementara itu, bagi peserta BPJS yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pemerintah daerah akan menanggung cicilan tunggakan mereka. Hal ini karena mereka sudah berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) non-PNS.

Untuk meningkatkan kepatuhan peserta, BPJS Kesehatan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai strategi, seperti layanan telekonseling, edukasi door-to-door oleh kader JKN, dan program Penjangkauan Sisir Advokasi Registrasi (Pesiar) yang melibatkan perangkat desa.

“Kami melakukan pendekatan langsung dengan peserta menunggak agar mereka bisa segera melunasi tunggakan. Edukasi juga penting agar masyarakat memahami bahwa BPJS Kesehatan adalah perlindungan jangka panjang bagi mereka,” jelas Dina.

BPJS Kesehatan berharap dengan semakin banyaknya peserta yang memanfaatkan program REHAB, angka tunggakan di Pasuruan bisa ditekan sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan optimal.

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2025 jatimpost.com | Mengawal Informasi, Menghubungkan Generasi