Polres Mojokerto Tindak Tegas Sound Horeg yang Ganggu Ketenangan Ramadan

Jatimpost.com – Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto menertibkan aktivitas hiburan masyarakat berupa Sound Horeg yang masih beroperasi selama bulan Ramadan. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (3/2/2025) dini hari, petugas mengamankan empat kendaraan yang membawa soundsystem berdaya besar karena dinilai mengganggu ketenangan warga.

Kabag Ops Polres Mojokerto, Kompol Hendro Susanto, mengonfirmasi bahwa keempat kendaraan tersebut kini diamankan di Mapolres Mojokerto sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat.

“Kendaraan tersebut diamankan dari wilayah Gondang, Trawas, Dlanggu, dan Puri. Mereka berkeliling dengan membunyikan sound secara keras sehingga mengganggu masyarakat yang sedang beribadah maupun beristirahat,” ujar Hendro.

Respon Cepat Atas Keluhan Warga

Hendro menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Suara bising dari Sound Horeg dinilai mengganggu pelaksanaan salat Tahajjud serta waktu istirahat menjelang sahur.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk melarang penggunaan Sound Horeg dalam kegiatan sahur on the road selama Ramadan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan ormas-ormas keagamaan agar bersama-sama menjaga ketertiban selama bulan Ramadan. Penggunaan Sound Horeg untuk sahur on the road telah dilarang di wilayah Kabupaten Mojokerto,” tegas Hendro.

Kendaraan dan Soundsystem Diamankan

Adapun kendaraan yang diamankan terdiri dari satu unit truk, dua mobil pick-up, dan satu kendaraan roda tiga jenis Tossa yang digunakan untuk mengangkut soundsystem. Saat ini, seluruh kendaraan beserta perangkat soundsystem-nya ditahan di Mapolres Mojokerto, sementara pemiliknya diberikan surat tilang.

“Pemilik kendaraan hanya diberikan surat tilang, sedangkan kendaraan yang digunakan untuk membawa sound akan kami amankan sementara hingga sidang tilang selesai. Setelah itu, kendaraan akan dikembalikan kepada pemilik masing-masing,” pungkas Hendro.

Dengan adanya penertiban ini, Polres Mojokerto berharap masyarakat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama selama bulan Ramadan.

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2025 jatimpost.com | Mengawal Informasi, Menghubungkan Generasi